Pansus BOK Bakal Periksa Eks Plt Kadis Kesehatan Bulukumba

Rabu, 15 Juli 2020 - 19:42 WIB
loading...
Pansus BOK Bakal Periksa...
Rapat paripurna pembentukan pansus terkait anggaran COVID-19 di DPRD Bulukumba, termasuk Pansus BLT dan Pansus BOK. Foto: SINDOnews/Eky Hendrawan
A A A
BULUKUMBA - Panitia Khusus (Pansus) Biaya Operasional Kesehatan (BOK) akan memanggil eks Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Bulukumba, Andi Ade Ariyadi, untuk dilakukan pemeriksaan. Sejauh ini, Pansus BOK sudah memeriksa Kadis Keuangan dan juga Kadis Kesehatan Kabupaten Bulukumba terkait ada potensi kerugian negara.

"Untuk Kadinkes 2019 tetap kita akan panggil selaku ketua tim teknis," kata anggota Pansus BOK, Safiuddin, Rabu (15/7/2020).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pihaknya mendapati selama kepemimpinan Andi Ade, dr Wahyuni yang kala itu menjabat sekretaris dinas kesehatan tak pernah dilibatkan, baik untuk paraf maupun hal berkaitan dengan BOK lainnya.

Berdasarkan data yang didapatkan, pansus menemukan adanya potensi kerugian negara mencapai Rp7 miliar lebih. Hal itu berdasarkan penelusuran yang dilakukan setelah menghadirkan sejumlah pihak terkait. Bahkan, sehari menjelang pelantikan Kadinkes, dr Wahyuni, tim teknis dikabarkan melakukan pencairan sebesar Rp6 miliar.



Sebelumnya, Pansus BOK telah telah memanggil Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah, Andi Sufardiman, dan Kepala Dinas Kesehatan Bulukumba, dr Wahyuni. Mereka pun telah menyampaikan keterangan pada Rapat Pansus BOK 2019 di Gedung DPRD Bulukumba.

Mereka memaparkan realisasi BOK 2019 serta dokumen BOK yang telah disita penyidik Tipikor Polres Bulukumba. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, ditemukan lebih dari Rp6 miliar anggaran BOK tidak sampai ke Puskesmas. Dana kesehatan yang tidak sampai itu dianggap hanya dibagi-bagi.

Menanggapi hal itu, Anggota Pansus BOK lainnya, Abu Thalib, merasa malu mendegar anggaran tahun 2019 tersebut dibagi-bagi ke pejabat. Meski begitu, legislator Bulukumba dari Fraksi Golkar itu berharap informasi yang ia dengar tersebut tidak benar.

"Kita merasa malu uang itu dibagi-bagi. Siapa tahu Rp 6,4 miliar dibagi-bagi tidak benar," tutur Abu Thalib.



Meski mengaku malu, namun bila ada bukti kuat uang BOK dibagi-bagi, dirinya menyebutkan bahwa pihak Tipikor perlu didukung. Pansus lanjut dia, akan memberikan kekuatan kepada Tipikor. Abu Thalib juga meminta Kadis Kesehatan tidak mempersulit kinerja Pansus BOK.

Abu Thalib menyampaikan hal itu dalam menanggapi pernyataan Kadis Kesehatan dr Wahyuni, yang mengaku tidak bisa memberikan data BOK 2019 ke pansus lantaran seluruh dokumen BOK 2019 sudah disita penyidik Tipikor.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Bulukumba, dr Wahyuni, menyampaikan jika pengelolaan BOK 2019 dilakukan oleh tim yang dibentuk berdasarkan surat keputusan (SK). Dimana data dan dokumen kini telah disita pihak kepolisian demi kepentingan penyidikan.

“Tapi seluruh dokumen fisik BOK 2019 sudah disita oleh penyidik Tipikor. Kami agak susah berikan dokumen ke Pansus. Sudah tidak ada lagi bukti-bukti. Kami tidak akan mampu berikan. Langsung diambil Tipikor yang datang ke kantor Dinas Kesehatan,” kata dr Wahyuni.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1897 seconds (0.1#10.140)