Terobosan Jeje Kembangkan UMKM Pangandaran melalui Kredit Modal dari BUMD

Rabu, 15 Juli 2020 - 19:13 WIB
loading...
Terobosan Jeje Kembangkan...
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, Rabu (15/7/2020)
A A A
PARIGI - Dalam rangka mengembangkan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Pangandaran, Jeje Wiradinata melakukan terobosan dengan cara memberikan pinjaman modal usaha yang berasal dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Saat ini Kabupaten Pangandaran memiliki 3 BUMD diantaranya, PDAM, Perumda Bank Perkereditan Rakyat Bank Karya Produksi Desa (BPR BKPD).

Untuk BPR BKPD ada 2 lembaga diantaranya yang berlokasi di Kecamatan Pangandaran dan di Kecamatan Cijulang. Dari 3 BUMD milik Pemerintah Daerah yang kondisi pengelolaannya sehat secara administrasi dan akuntansi yaitu BPR BKPD di Kecamatan Pangandaran.

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Pangandaran Dadan Sugistha mengatakan, BPR BKPD sudah diserah terimakan oleh Kabupaten Ciamis ke Kabupaten Pangandaran sejak 15 Juli 2019. "Kondisi BPR BKPD Kecamatan Pangandaran berdasarkan hasil laporan, termasuk kategori sehat," kata Dadan.

Salah satu tolok ukur BPR BKPD Kecamatan Pangandaran masuk kategori sehat diantaranya Non Performing Loan (NPL) atau tingkat kemacetan kreditnya di tahun 2019 mendapat poin 8,8%.

Bahkan BPR BKPD Kecamatan Pangandaran di tahun 2019 aset neraca mencapai 90,44%. "Sedangkan untuk BPR BKPD di Kecamatan Cijulang NPL di tahun 2019 menempati angka 12, sehingga belum masuk kategori perusahaan yang sehat," tambahnya.

Dari hasil kajian tersebut, Dadan menjelaskan, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mewacanakan untuk BPR BKPD Pangandaran akan dijadikan mitra pinjaman modal pelaku UMKM. "Setiap tahun BPR BKPD menyusun rencana bisnis bank yang disusun untuk periode tertentu," paparnya.

Rencana yang telah disusun dengan realisasi, nilai capaian kredit tercapai 2% selain itu juga pencapaian sisi aktiva didominasi di bank lain. "BPR BKPD Pangandaran dinilai layak memberikan permodalan untuk pelaku usaha UMKM," jelasnya.

Pelayanan yang akan dinikmati nasabah pinjaman pelaku UMKM diantaranya suku bunga di BPR BKPD Pangandaran yang rendah. "Bahkan rencananya untuk syarat administrasi pinjaman ke BPR BKPD Pangandaran akan dimudahkan dengan anggunan tidak memberatkan kepada nasabah," paparnya.

Sementara Asisten Daerah (Asda) III Sekretariat Daerah Pangandaran Suheryana mengatakan, ada perbedaan antara BUMD dengan perusahaan murni swasta dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"BUMD lebih fokus pada memberikan pelayanan kepada masyarakat dan tidak memberatkan sisi administrasi," kata Suheryana.

Wacana Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata kata Suheryana dinilai tepat karena selama ini pelaku UMKM banyak yang mengalami kendala modalan. "BUMD BPR BKPD Pangandaran untuk komposisi management sudah sesuai dengan persyaratan," tambahnya.

Selain itu juga personel di BPR BKPD selalu mendapat pembinaan peningkatan kompetensi SDM sehingga kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba sudah maksimal.

"Agar wacana Pak Bupati terealisasi maka akan dibuat Peraturan Daerah (Perda) penyertaan modal yang akan dibahas dengan DPRD," terangnya.

Untuk plapon pinjaman kredit modal usaha rencananya dari mulai Rp5 juta hingga 200 juta dengan masa pinjaman 8 tahun.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1651 seconds (0.1#10.140)