7 Komplotan Curanmor Diringkus, Polisi Amankan Senjata Api dan Narkoba

Senin, 13 Februari 2023 - 23:07 WIB
loading...
7 Komplotan Curanmor Diringkus, Polisi Amankan Senjata Api dan Narkoba
7 komplotan pencuri motor hanya bisa tertunduk saat dihadirkan dalam ekspose perkara di Mapolrestabes Palembang, Senin (13/2/2023). Foto: Istimewa
A A A
PALEMBANG - Sebanyak 7 orang anggota komplotan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) diringkus Satreskrim Polrestabes Palembang. Bahkan, beberapa di antaranya ditangkap bersamaan barang bukti senjata api (Senpi) dan narkoba.

Ketujuh pelaku curanmor yakni Alim (29), warga Jalan Bungaran, Kecamatan SU I Palembang yang merupakan pelaku utama dan membawa senpi rakitan, Deni (22), warga Jalan Campang Tiga, Kabupaten OKU Timur, juga merupakan pelaku utama dan memiliki senpi rakitan, Dayat (24), warga Jalan Panca Usaha, Kecamatan SU I Palembang, juga pelaku utama dan memiliki narkotika, Daud (26), warga Jalan Panca Usaha, Kecamatan SU I Palembang, seorang penadah dan kedapatan membawa sajam.

Kemudian, pelaku Aang (36), seorang penadah warga Jalan Mataram, Kecamatan Kertapati Palembang, Darmansyah (38), warga Puncak Sekuning, Kecamatan IB I Palembang juga seorang penadah dan Iwan (34), warga Jalan Bungaran, Kecamatan SU I Palembang ditangkap beberapa waktu lalu.



Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, ketujuh komplotan pelaku curanmor yang ditangkap tersebut merupakan pelaku tindak kriminal yang kerap meresahkan masyarakat.

Menurutnya, 3 dari 7 pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP, tiga orang terkena Pasal 480 KUHP dan satu orang lagi ditangkap atas kepemilikan narkotika jenis sabu.



"Tertangkapnya para pelaku berawal dari anggota kita yang menangkap satu pelaku. Kemudian dilakukan pengembangan hingga berhasil mengamankan enam pelaku lainnya," ujar Ngajib, Senin (13/2/2023).

Dari hasil penyelidikan dan pengembangan, lanjut Ngajib, para pelaku tersebut sudah melakukan aksi kejahatan curanmor dengan jumlah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sebanyak 26 TKP.



"Modus operasi yang mereka lakukan, dari keterangan pelaku saat anggota kita melakukan interogasi melakukan curanmor dengan cara bobol kunci menggunakan kunci letter T," ungkapnya.

Bahkan saat beraksi, mereka juga tidak segan mengancam korbannya dengan menggunakan senjata api rakitan dan sajam. Sejumlah lokasi di Palembang yang menjadi sasarannya yakni seperti perumahan, kos-kosan, Alfamart hingga di jalan sekalipun.

"Anggota kita terlebih dahulu menangkap pelaku Alim dirumahnya. Kemudian melakukan penangkapan terhadap enam pelaku lainnya yang sedang berkumpul di rumah pelaku Dayat yang sedang pesta sabu," ungkapnya.



Untuk barang bukti, kata Ngajib, terdapat tujuh unit kendaraan bermotor, dua pucuk senpira, sepuluh butir peluru senpi rakitan, sembilan buah kunci kontak motor, satu buah ponsel merek samsung, dua bilah sajam, satu selongsong peluru senpira, satu kunci modifikasi, empat mata kunci modifikasi, dua lembar STNK, enam buah helm.

Polisi juga mengamankan tiga plat motor, dua buah handle kopling, dua buah dompet, satu buah gembok, dua buah kontak kunci motor yang dirusak, lima buah jaket dan satu paket sabu seberat 0.32 gram.

"Saat ini kita masih melakukan pengembangan terkait adanya TKP dan barang bukti lainnya. Dan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban para pelaku dapat langsung melaporkannya ke pihak berwajib dan bagi motornya merasa hilang bisa melihat tujuh kendaraan yang kita amankan siapa tahu itu kendaran mereka," tandasnya.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1411 seconds (0.1#10.140)