7 Komplotan Curanmor Diringkus, Polisi Amankan Senjata Api dan Narkoba

Senin, 13 Februari 2023 - 23:07 WIB
loading...
7 Komplotan Curanmor...
7 komplotan pencuri motor hanya bisa tertunduk saat dihadirkan dalam ekspose perkara di Mapolrestabes Palembang, Senin (13/2/2023). Foto: Istimewa
A A A
PALEMBANG - Sebanyak 7 orang anggota komplotan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) diringkus Satreskrim Polrestabes Palembang. Bahkan, beberapa di antaranya ditangkap bersamaan barang bukti senjata api (Senpi) dan narkoba.

Ketujuh pelaku curanmor yakni Alim (29), warga Jalan Bungaran, Kecamatan SU I Palembang yang merupakan pelaku utama dan membawa senpi rakitan, Deni (22), warga Jalan Campang Tiga, Kabupaten OKU Timur, juga merupakan pelaku utama dan memiliki senpi rakitan, Dayat (24), warga Jalan Panca Usaha, Kecamatan SU I Palembang, juga pelaku utama dan memiliki narkotika, Daud (26), warga Jalan Panca Usaha, Kecamatan SU I Palembang, seorang penadah dan kedapatan membawa sajam.

Kemudian, pelaku Aang (36), seorang penadah warga Jalan Mataram, Kecamatan Kertapati Palembang, Darmansyah (38), warga Puncak Sekuning, Kecamatan IB I Palembang juga seorang penadah dan Iwan (34), warga Jalan Bungaran, Kecamatan SU I Palembang ditangkap beberapa waktu lalu.

Baca juga: Mantan Anggota DPRD Langkat Ditembak Pembunuh Bayaran, Begini Tarifnya

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, ketujuh komplotan pelaku curanmor yang ditangkap tersebut merupakan pelaku tindak kriminal yang kerap meresahkan masyarakat.

Menurutnya, 3 dari 7 pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP, tiga orang terkena Pasal 480 KUHP dan satu orang lagi ditangkap atas kepemilikan narkotika jenis sabu.



"Tertangkapnya para pelaku berawal dari anggota kita yang menangkap satu pelaku. Kemudian dilakukan pengembangan hingga berhasil mengamankan enam pelaku lainnya," ujar Ngajib, Senin (13/2/2023).

Dari hasil penyelidikan dan pengembangan, lanjut Ngajib, para pelaku tersebut sudah melakukan aksi kejahatan curanmor dengan jumlah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sebanyak 26 TKP.

Baca juga: Berdamai, Kasus Jari Kelingking Bayi Terpotong di RSMP Dihentikan

"Modus operasi yang mereka lakukan, dari keterangan pelaku saat anggota kita melakukan interogasi melakukan curanmor dengan cara bobol kunci menggunakan kunci letter T," ungkapnya.

Bahkan saat beraksi, mereka juga tidak segan mengancam korbannya dengan menggunakan senjata api rakitan dan sajam. Sejumlah lokasi di Palembang yang menjadi sasarannya yakni seperti perumahan, kos-kosan, Alfamart hingga di jalan sekalipun.

"Anggota kita terlebih dahulu menangkap pelaku Alim dirumahnya. Kemudian melakukan penangkapan terhadap enam pelaku lainnya yang sedang berkumpul di rumah pelaku Dayat yang sedang pesta sabu," ungkapnya.

Baca juga: Hanya Pakai CD, Cewek Rusia Tewas di Vila Ubud Bali

Untuk barang bukti, kata Ngajib, terdapat tujuh unit kendaraan bermotor, dua pucuk senpira, sepuluh butir peluru senpi rakitan, sembilan buah kunci kontak motor, satu buah ponsel merek samsung, dua bilah sajam, satu selongsong peluru senpira, satu kunci modifikasi, empat mata kunci modifikasi, dua lembar STNK, enam buah helm.

Polisi juga mengamankan tiga plat motor, dua buah handle kopling, dua buah dompet, satu buah gembok, dua buah kontak kunci motor yang dirusak, lima buah jaket dan satu paket sabu seberat 0.32 gram.

"Saat ini kita masih melakukan pengembangan terkait adanya TKP dan barang bukti lainnya. Dan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban para pelaku dapat langsung melaporkannya ke pihak berwajib dan bagi motornya merasa hilang bisa melihat tujuh kendaraan yang kita amankan siapa tahu itu kendaran mereka," tandasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Tetapkan 7 Tersangka...
Polisi Tetapkan 7 Tersangka Bentrokan Berdarah di Jalan Tambak Menteng
Tragis! Di Bali, Pria...
Tragis! Di Bali, Pria Tewas Dikeroyok Hanya Gara-gara Dituduh Curi Ayam
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
Pelaku Penganiayaan...
Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Wanita di Bekasi Ditangkap
Pakar Hukum: Kemiskinan...
Pakar Hukum: Kemiskinan Bukan Alasan Pembenaran Lakukan Kejahatan
Kasus Pembunuhan Sesama...
Kasus Pembunuhan Sesama WNI di Armenia, Kemlu: 2 Orang Dibebaskan, 4 Masih Diperiksa
Kasus Penggelapan Dana...
Kasus Penggelapan Dana Perusahaan, Sadiah Amir Sussy Ditahan
Rekomendasi
Sinopsis Microdrama...
Sinopsis Microdrama When We Remember Us, Nonton Eksklusif di V+Short
Catat Kinerja Positif...
Catat Kinerja Positif di 2025, PIS Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Ada Kabar Baik dari...
Ada Kabar Baik dari AS-Iran, Harga Minyak Dunia Rontok 1%
Berita Terkini
Koalisi Masyarakat Sipil...
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pengusutan Tuntas Kematian Sutrimo
Pemprov DKI Targetkan...
Pemprov DKI Targetkan Metode Open Dumping di TPST Bantargebang Berakhir 2029
Ratusan Petani Tembakau...
Ratusan Petani Tembakau Demo, Peringatkan Ancaman PP 28/2024 terhadap Jutaan Pekerja IHT
P2RPTI Jateng Perkuat...
P2RPTI Jateng Perkuat Pemberantasan Rokok Ilegal dan Sejahterakan Petani Tembakau
Pramono Yakin Obligasi...
Pramono Yakin Obligasi Daerah Tak Akan Bebani Gubernur Selanjutnya
Bea Cukai dan BAIS TNI...
Bea Cukai dan BAIS TNI Gagalkan Peredaran Miras Berpita Cukai Palsu Senilai Rp12,55 Miliar di Bali
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved