Kasus Pencabulan Anak di Tulungagung, Ketua RPA Partai Perindo Berharap Pelaku Dihukum Maksimal
loading...
A
A
A
TULUNGAGUNG - Ketua Relawan Perlindungan Anak (RPA) Partai Perindo, Jeannie Latumahina terus mengawal kasus pencabulan anak di Ngunut, Tulungagung, Jawa Timur. RPA Partai Perindo berharap penanganan proses hukum para pelaku segera cepat diselesaikan oleh Polres Tulungagung.
"Bagi para pelaku harus mendapatkan hukuman maksimal," tegas Jeannie saat mendatangi Polres Tulungagung, Jawa Timur, Senin (13/2/2023).
Kedatangan Jeannie dan jajaran pengurus RPA Partai Perindo ini untuk menanyakan penanganan kasus pencabulan anak.
Rombongan RPA Partai Perindo tiba di Polres Tulungagung sekitar jam 10.00 WIB.
Jeannie dan para pengurus langsung menuju Unit PPA Polres Tulungagung untuk menemui Kanit PPA Polres Tulungagung, Iptu Retno.
Dia menegaskan perkembangan kasus pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di Ngunut, Tulungagung ini terus dikawal RPA Partai Perindo pusat.
Menurut Jeannie, kedatangannya ke Polres Tulungagung ini untuk mengetahui proses hukum terkait pencabulan anak di bawah umur.
Saat bertemu dengan Iptu Retno, disampaikan bahwa saat ini prosesnya sudah naik menjadi sidik bagi para pelaku.
"Tinggal menunggu proses selanjutnya," ujar Jeannie.
"Bagi para pelaku harus mendapatkan hukuman maksimal," tegas Jeannie saat mendatangi Polres Tulungagung, Jawa Timur, Senin (13/2/2023).
Kedatangan Jeannie dan jajaran pengurus RPA Partai Perindo ini untuk menanyakan penanganan kasus pencabulan anak.
Rombongan RPA Partai Perindo tiba di Polres Tulungagung sekitar jam 10.00 WIB.
Jeannie dan para pengurus langsung menuju Unit PPA Polres Tulungagung untuk menemui Kanit PPA Polres Tulungagung, Iptu Retno.
Dia menegaskan perkembangan kasus pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di Ngunut, Tulungagung ini terus dikawal RPA Partai Perindo pusat.
Menurut Jeannie, kedatangannya ke Polres Tulungagung ini untuk mengetahui proses hukum terkait pencabulan anak di bawah umur.
Saat bertemu dengan Iptu Retno, disampaikan bahwa saat ini prosesnya sudah naik menjadi sidik bagi para pelaku.
"Tinggal menunggu proses selanjutnya," ujar Jeannie.
(shf)