Masukan Jari ke Alat Vital Bocah 4 Tahun, Kakek di Majalengka Dijebloskan ke Penjara
Senin, 13 Februari 2023 - 16:51 WIB
loading...
A
A
A
Saat melakukan aksinya, pelaku sempat meminta korban agar tidak bercerita kepada orang lain.
"Si kakek sempat menyampaikan ini jangan disampaikan kepada siapa-siapa. Motif masih dalami. Tindakan tersangka ini membuat korban terluka. Korban dan pelaku satu atap," jelas Kapolres.
Baca: Polisi Akan Periksa Kejiwaan Mama Muda Tersangka Pencabulan 17 Anak-anak
Akibat perbuatannya, pelaku diancam Pasal 82 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Tersangka sendiri saat ini diamankan dan ditahan di Rutan Polres Majalengka.
"Si kakek sempat menyampaikan ini jangan disampaikan kepada siapa-siapa. Motif masih dalami. Tindakan tersangka ini membuat korban terluka. Korban dan pelaku satu atap," jelas Kapolres.
Baca: Polisi Akan Periksa Kejiwaan Mama Muda Tersangka Pencabulan 17 Anak-anak
Akibat perbuatannya, pelaku diancam Pasal 82 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Tersangka sendiri saat ini diamankan dan ditahan di Rutan Polres Majalengka.
(san)
Lihat Juga :