Terbuai Rayuan saat Nonton Hiburan Organ Tunggal, Remaja 14 Tahun Disetubuhi Pria Kenalan
Senin, 13 Februari 2023 - 17:28 WIB
loading...
A
A
A
Saat berada di rumah itu, pelaku menggoda korban dengan cara mengajak nonton film porno. Hingga akhirnya mengajak untuk melakukan perbuatan seksual. Korban yang sempat menolak lantaran takut hamil, akhirnya mengiyakan ajakan pelaku, setelah dijanjikan akan bertanggung jawab, ketika dia hamil.
Baca juga: Miris! Remaja Tunawicara Disetubuhi di Warung saat Sedang Belanja
“Tersangka dijerat dengan Pasal 81 UU No.17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Diancam dengan penjara paling lama 15 Tahun,” kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi saat ekspose kasus di Mapolres, Senin (13/2/2023).
Bersama pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang yakni 1 stel pakaian Anak korban, 1 stel pakaian tersangka, dan 1 lembar hasil Visum Et-Repertum. “Tersangka diamankan dan ditahan di Rutan Polres Majalengka,” pungkasnya.
Baca juga: Miris! Remaja Tunawicara Disetubuhi di Warung saat Sedang Belanja
“Tersangka dijerat dengan Pasal 81 UU No.17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Diancam dengan penjara paling lama 15 Tahun,” kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi saat ekspose kasus di Mapolres, Senin (13/2/2023).
Bersama pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang yakni 1 stel pakaian Anak korban, 1 stel pakaian tersangka, dan 1 lembar hasil Visum Et-Repertum. “Tersangka diamankan dan ditahan di Rutan Polres Majalengka,” pungkasnya.
(nic)
Lihat Juga :