Kanwilkumham DKI Pastikan Layanan Paspor Sehari Jadi Bebas Pungli dan Maladministrasi
Senin, 13 Februari 2023 - 05:26 WIB
loading...
A
A
A
Ibnu menegaskan biaya Rp1 juta dalam layanan paspor satu hari jadi tidak termasuk pungli karena secara resmi sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019 tentang PNBP di Kemenkumham. Hingga kini Kanwilkumham DKI Jakarta sudah membuka layanan percepatan paspor pada hari Sabtu dan Minggu di tujuh lokasi.
Ketujuh lokasi tersebut antara lain di ULP PGC, Lippo Mall Plaza Semanggi, kemudian ULP Lippo Mall Kemang Village, Jakarta Selatan, ULP Lippo Mall Puri Kembangan Jakarta Barat, ULP Mall Cibubur Junction Jakarta Timur, ULP Pusat Perbelanjaan Pasar Pagi Mangga Jakarta Utara.
Kemudian UPPP Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, dan ULP Kanim Tanjung Priok yang dibuka bagi warga membutuhkan layanan cepat pembuatan paspor untuk menunjang keperluannya. Ibnu mengatakan layanan pembuatan paspor satu hari jadi ini selaras dengan Resolusi Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.
"Senantiasa mengedepankan pelayanan dan kepentingan masyarakat demi terwujudnya pengabdian kepada negara serta Kementerian Hukum dan HAM yang semakin pasti dan berakhlak," ucapnya.
Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi DKI Jakarta, Dedy Irsan memberikan apresiasi tinggi terhadap pelayanan dan pegawai yang dilaksanakan pada hari weekend, Sabtu dan Minggu. "Pegawai imigrasi yang bertugas diharapkan dapat berhati-hati dalam mencatat identitas pengguna layanan agar tidak terjadi maladministrasi," tutur Dedy.
Ketujuh lokasi tersebut antara lain di ULP PGC, Lippo Mall Plaza Semanggi, kemudian ULP Lippo Mall Kemang Village, Jakarta Selatan, ULP Lippo Mall Puri Kembangan Jakarta Barat, ULP Mall Cibubur Junction Jakarta Timur, ULP Pusat Perbelanjaan Pasar Pagi Mangga Jakarta Utara.
Kemudian UPPP Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, dan ULP Kanim Tanjung Priok yang dibuka bagi warga membutuhkan layanan cepat pembuatan paspor untuk menunjang keperluannya. Ibnu mengatakan layanan pembuatan paspor satu hari jadi ini selaras dengan Resolusi Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.
"Senantiasa mengedepankan pelayanan dan kepentingan masyarakat demi terwujudnya pengabdian kepada negara serta Kementerian Hukum dan HAM yang semakin pasti dan berakhlak," ucapnya.
Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi DKI Jakarta, Dedy Irsan memberikan apresiasi tinggi terhadap pelayanan dan pegawai yang dilaksanakan pada hari weekend, Sabtu dan Minggu. "Pegawai imigrasi yang bertugas diharapkan dapat berhati-hati dalam mencatat identitas pengguna layanan agar tidak terjadi maladministrasi," tutur Dedy.
(cip)
Lihat Juga :