Kanwilkumham DKI Pastikan Layanan Paspor Sehari Jadi Bebas Pungli dan Maladministrasi
Senin, 13 Februari 2023 - 05:26 WIB
loading...
Kepala Kanwilkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun bersama perwakilan Ombudsman DKI Dedy Irsa melakukan sidak untuk memastikan layanan paspor sehari jadi bebas pungli dan maladministrasi. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kantor Wilayah Hukum dan HAM ( Kanwilkumham ) DKI Jakarta bersama perwakilan Ombudsman RI DKI Jakarta melakukan sidak pengecekan layanan paspor satu hari atau percepatan. Sidak tersebut untuk memastikan pelayanan paspor satu hari jadi bebas pungutan liar (pungli).
Sidak oleh Kepala Kanwilkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun bersama perwakilan Ombudsman DKI Dedy Irsa ini dilakukan di unit pelayanan paspor (ULP) Pusat Grosir Cililitan (PGC), Kramat Jati, Jakarta Timur dan Lippo Mall Plaza Semanggi, Jakarta Pusat, pada Minggu (12/2/2023).
“Peninjauan itu bertujuan untuk memastikan layanan paspor satu hari jadi bebas dari pungutan liar dan maladministrasi. Kepala Perwakilan Ombudsman ingin memastikan layanan tidak ada pungli dan maladministrasi, serta sarpras (sarana prasarana) layanan terpenuhi," kata Ibnu Chuldun di Jakarta Timur, Minggu (12/2/2023).
Baca juga: Kanwilkumham DKI Pangkas Pengurusan Izin Tinggal Keimigrasian Jadi 4 Hari
Dari hasil sidak itu tidak ditemukan adanya pungli dan maladministrasi dalam layanan pembuatan paspor satu hari yang diselenggarakan kantor imigrasi di wilayah Kanwilkumham DKI Jakarta. Menurut Ibnu, justru animo masyarakat untuk mengikuti layanan pembuatan paspor satu hari dengan biaya sebesar Rp1 juta cukup tinggi, terutama pada hari libur Sabtu dan Minggu.
"Layanan percepatan paspor setiap hari Sabtu dan Minggu ada penambahan biaya PNBP (penerimaan negara bukan pajak). Animo masyarakat tinggi, rata-rata warga yang datang seratus orang," ujarnya.
Baca juga: Capai Prestasi Wilayah Bebas Korupsi, Kanwilkumham DKI Beberkan Evaluasi WBBM
Sidak oleh Kepala Kanwilkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun bersama perwakilan Ombudsman DKI Dedy Irsa ini dilakukan di unit pelayanan paspor (ULP) Pusat Grosir Cililitan (PGC), Kramat Jati, Jakarta Timur dan Lippo Mall Plaza Semanggi, Jakarta Pusat, pada Minggu (12/2/2023).
“Peninjauan itu bertujuan untuk memastikan layanan paspor satu hari jadi bebas dari pungutan liar dan maladministrasi. Kepala Perwakilan Ombudsman ingin memastikan layanan tidak ada pungli dan maladministrasi, serta sarpras (sarana prasarana) layanan terpenuhi," kata Ibnu Chuldun di Jakarta Timur, Minggu (12/2/2023).
Baca juga: Kanwilkumham DKI Pangkas Pengurusan Izin Tinggal Keimigrasian Jadi 4 Hari
Dari hasil sidak itu tidak ditemukan adanya pungli dan maladministrasi dalam layanan pembuatan paspor satu hari yang diselenggarakan kantor imigrasi di wilayah Kanwilkumham DKI Jakarta. Menurut Ibnu, justru animo masyarakat untuk mengikuti layanan pembuatan paspor satu hari dengan biaya sebesar Rp1 juta cukup tinggi, terutama pada hari libur Sabtu dan Minggu.
"Layanan percepatan paspor setiap hari Sabtu dan Minggu ada penambahan biaya PNBP (penerimaan negara bukan pajak). Animo masyarakat tinggi, rata-rata warga yang datang seratus orang," ujarnya.
Baca juga: Capai Prestasi Wilayah Bebas Korupsi, Kanwilkumham DKI Beberkan Evaluasi WBBM
Lihat Juga :