Jaga Kondusivitas di Tahun Politik, Polda Jateng Kerahkan Virtual Police
Jum'at, 10 Februari 2023 - 13:58 WIB
loading...
A
A
A
Jika suatu pelanggaran terjadi dan pada perkembangannya ternyata disimpulkan yang terjadi adalah pelanggaran Pemilu, maka akan ditangani Gakkumdu (Penegak Hukum Terpadu) Jawa Tengah. “Jika murni pidana (pidana siber) maka ditangani krimsus,” lanjutnya.
Dia mengimbau masyarakat luas terutama para pemilih agar tidak terpolarisasi dalam Pemilu 2024 . “Siapapun pimpinannya yang terpilih, utamakan persatuan dan kesatuan,” tegas Luthfi.
Terpisah, Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Jawa Tengah Diana Ariyanti mengatakan Sentra Gakkumdu melibatkan tiga pihak. “Ada kejaksaan, kepolisian dan Bawaslu,” kata Diana. Baca juga: Virtual Police ala Listyo Sigit Tetap Berpeluang Persempit Ruang Ekspresi
Ketua KPU Jawa Tengah Paulus Widiyantoro mengemukakan ada sekira 116ribu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Jawa Tengah. “Jumlahnya belum final, pasti bertambah karena DP4 (Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) meningkat, sekitar 2jutaan,” katanya.
Pihak KPU Jawa Tengah juga terus melakukan berbagai tahapan jelang Pemilu 2024 ini. Salah satunya koordinasi dengan pihak pemasyarakatan di Jawa Tengah terkait pemilih yang statusnya adalah warga binaan pemasyarakatan (WBP) baik narapidana maupun tahanan yang mendekam di lembaga pemasyarakatan (lapas) ataupun rumah tahanan negara (rutan).
“Biasanya ada kendala namanya hanya nama alias, juga NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan NKK (Nomor Kartu Keluarga) jadi akan cek betul,” lanjut Paulus.
Dia mengimbau masyarakat luas terutama para pemilih agar tidak terpolarisasi dalam Pemilu 2024 . “Siapapun pimpinannya yang terpilih, utamakan persatuan dan kesatuan,” tegas Luthfi.
Terpisah, Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Jawa Tengah Diana Ariyanti mengatakan Sentra Gakkumdu melibatkan tiga pihak. “Ada kejaksaan, kepolisian dan Bawaslu,” kata Diana. Baca juga: Virtual Police ala Listyo Sigit Tetap Berpeluang Persempit Ruang Ekspresi
Ketua KPU Jawa Tengah Paulus Widiyantoro mengemukakan ada sekira 116ribu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Jawa Tengah. “Jumlahnya belum final, pasti bertambah karena DP4 (Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) meningkat, sekitar 2jutaan,” katanya.
Pihak KPU Jawa Tengah juga terus melakukan berbagai tahapan jelang Pemilu 2024 ini. Salah satunya koordinasi dengan pihak pemasyarakatan di Jawa Tengah terkait pemilih yang statusnya adalah warga binaan pemasyarakatan (WBP) baik narapidana maupun tahanan yang mendekam di lembaga pemasyarakatan (lapas) ataupun rumah tahanan negara (rutan).
“Biasanya ada kendala namanya hanya nama alias, juga NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan NKK (Nomor Kartu Keluarga) jadi akan cek betul,” lanjut Paulus.
Lihat Juga :