Jaga Kondusivitas di Tahun Politik, Polda Jateng Kerahkan Virtual Police
Jum'at, 10 Februari 2023 - 13:58 WIB
loading...
Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Tengah (Jateng) membentuk virtual police untuk menjaga kondusivitas di tahun politik ini. Virtual police ini akan memantau konten-konten negatif di dunia maya. Foto SINDOnews
A
A
A
SEMARANG - Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Tengah (Jateng) membentuk virtual police untuk menjaga kondusivitas di tahun politik ini. Virtual police ini akan memantau konten-konten negatif di dunia maya.
Kapolda Jatim Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, pihaknya sudah membuat time line-nya untuk tahapan-tahapan. "Virtual police itu nantinya bertugas patroli siber, dari yang hoaks-hoaks itu,” ungkap Luthfi, Jumat (10/2/2023). Baca juga: Bareskrim Ungkap 21 Akun Twitter Mendapatkan Teguran Virtual Police
Luthfi menyampaikan hal saat menghadiri kegiatan penandatanganan nota kesepahaman 'Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi dalam Penyelenggaraan dan Pengamanan Pemilu Tahun 2024 di Wilayah Jawa Tengah, antara Polda Jawa Tengah dan KPU Jawa Tengah.
Teknisnya, lanjut Luthfi, virtual police itu akan dikomandani oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio. Reserse khusus itu akan bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah jika ditemukan pelanggaran.
Kapolda Jatim Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, pihaknya sudah membuat time line-nya untuk tahapan-tahapan. "Virtual police itu nantinya bertugas patroli siber, dari yang hoaks-hoaks itu,” ungkap Luthfi, Jumat (10/2/2023). Baca juga: Bareskrim Ungkap 21 Akun Twitter Mendapatkan Teguran Virtual Police
Luthfi menyampaikan hal saat menghadiri kegiatan penandatanganan nota kesepahaman 'Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi dalam Penyelenggaraan dan Pengamanan Pemilu Tahun 2024 di Wilayah Jawa Tengah, antara Polda Jawa Tengah dan KPU Jawa Tengah.
Teknisnya, lanjut Luthfi, virtual police itu akan dikomandani oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio. Reserse khusus itu akan bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah jika ditemukan pelanggaran.
Lihat Juga :