Terkait Kabar Kelangkaan Pupuk Subsidi, Ini Kata Ketua KTNA Jawa Barat
Kamis, 09 Februari 2023 - 20:21 WIB
loading...
A
A
A
“Regulasi tersebut sesuai dengan Permentan Nomor 10 Tahun 2022 dan Permendag Nomor 4 Tahun 2023. Pupuk untuk petani yang tercatat di E-Alokasi itu pasti ada dan sudah disiapkan oleh pemerintah,” jelasnya.
Otong mengungkapkan adanya kemungkinan beberapa petani yang tidak mendaftarkan diri dan tidak tercatat di E-Alokasi, dan banyaknya jumlah pupuk yang didapatkan oleh petani sudah tercatat di E-Alokasi.
“Sebetulnya pupuk di Kabupaten Subang itu sangat banyak sekali jatahnya, kurang lebih sekitar 70.000 ton, dan baru terserap kurang lebih 10 persen,” katanya.
Ia mengatakan, mungkin ada beberapa petani yang lalai tidak mendaftarkan diri dan tidak tercatat di E-Alokasi, dan banyaknya jumlah pupuk yang didapatkan oleh petani sudah tercatat di E-Alokasi.
“Sebetulnya pupuk di Kabupaten Subang itu sangat banyak sekali jatahnya, kurang lebih sekitar 70.000 ton, dan baru terserap kurang lebih 10 persen,” katanya.
Otong mengungkapkan adanya kemungkinan beberapa petani yang tidak mendaftarkan diri dan tidak tercatat di E-Alokasi, dan banyaknya jumlah pupuk yang didapatkan oleh petani sudah tercatat di E-Alokasi.
“Sebetulnya pupuk di Kabupaten Subang itu sangat banyak sekali jatahnya, kurang lebih sekitar 70.000 ton, dan baru terserap kurang lebih 10 persen,” katanya.
Ia mengatakan, mungkin ada beberapa petani yang lalai tidak mendaftarkan diri dan tidak tercatat di E-Alokasi, dan banyaknya jumlah pupuk yang didapatkan oleh petani sudah tercatat di E-Alokasi.
“Sebetulnya pupuk di Kabupaten Subang itu sangat banyak sekali jatahnya, kurang lebih sekitar 70.000 ton, dan baru terserap kurang lebih 10 persen,” katanya.
Lihat Juga :