Jelang AKB, Ratusan PKL di Puncak Bogor Ditertibkan
Rabu, 15 Juli 2020 - 15:24 WIB
loading...
A
A
A
"Jadi kalau ada yang mau olah raga biasa jaga jarak tidak ada masalah, tetapi kalau sudah berkerumun ya itu yang jadi masalah saya kira itu," tandasnya.
Sementara itu, Saepudin, (35), salah satu pedagang minuman dan oleh-oleh merasa kesal dengan adanya penertiban tersebut. Sebab, kata dia, hal ini tidak adil, lantaran dirinya bersama pedagang lain tengah bertahan hidup dengan berjualan di area tersebut.
"Saya sudah berjualan semenjak ada pembangunan, sementara setiap hari saya keluarkan uang untuk biaya kebersihan," keluhnya.
Sambil membersihkan luka akibat pecahan kaca saat penertiban, ia meminta Pemkab Bogor untuk memperhatikan nasib PKL yang berada di rest area. "Kami di sini mencari uang buat makan, sekarang kalau begini bagaimana nasib kita nanti," keluhnya.
Sekedar diketahui, Kabupaten Bogor hingga saat ini masih memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi hingga tanggal 16 Juli 2020. Dipastikan setelah PSBB Transisi, Pemkab Bogor akan memberlakukan AKB sebagai upaya memutus mata rantai penularan COVID-19.
Sementara itu, Saepudin, (35), salah satu pedagang minuman dan oleh-oleh merasa kesal dengan adanya penertiban tersebut. Sebab, kata dia, hal ini tidak adil, lantaran dirinya bersama pedagang lain tengah bertahan hidup dengan berjualan di area tersebut.
"Saya sudah berjualan semenjak ada pembangunan, sementara setiap hari saya keluarkan uang untuk biaya kebersihan," keluhnya.
Sambil membersihkan luka akibat pecahan kaca saat penertiban, ia meminta Pemkab Bogor untuk memperhatikan nasib PKL yang berada di rest area. "Kami di sini mencari uang buat makan, sekarang kalau begini bagaimana nasib kita nanti," keluhnya.
Sekedar diketahui, Kabupaten Bogor hingga saat ini masih memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi hingga tanggal 16 Juli 2020. Dipastikan setelah PSBB Transisi, Pemkab Bogor akan memberlakukan AKB sebagai upaya memutus mata rantai penularan COVID-19.
(wib)
Lihat Juga :