Jelang AKB, Ratusan PKL di Puncak Bogor Ditertibkan
Rabu, 15 Juli 2020 - 15:24 WIB
loading...
Ratusan Pedagang Kali Lima (PKL) di kawasan Puncak, khususnya di rest area Gunung Mas, Bogor kembali ditertibkan, Rabu (15/7/2020). Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
BOGOR - Ratusan Pedagang Kali Lima (PKL) di kawasan Puncak, khususnya di rest area Gunung Mas, Kabupaten Bogor kembali ditertibkan, Rabu (15/7/2020). Penertiban dilakukan menjelang berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi dan memasuki Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Meski sempat terjadi penolakan dari para pedagang, saat ini rest area yang belum rampung itu telah steril. Sebab, penertiban ini sesuai instruksi Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kabupaten Bogor.(Baca juga; 7 Orang Positif COVID-19, BPTJ Tetap Operasikan Terminal Baranangsiang Bogor )
Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor, Dace Supriadi mengatakan, sebagai salah satu upaya menghindari terjadinya persebaran virus Corona di Kabupaten Bogor. "Ini kita lakukan, karena di lokasi ini beberapa hari yang lalu masih dipenuhi oleh pedagang dan termasuk juga para pengunjung wisatawan. Terutama di hari libur dan akhir pekan," ungkapnya.
Bahkan sebelumnya, kata dia, Bupati Bogor memerintahkan tim GTPP Covid-19 melakukan penertiban di rest area Gunung Mas, Cisarua. Hal itu untuk menghindari persebaran virus Corona di wilayah Puncak. Sedangkan untuk kawasan Puncak sendiri masuk ke dalam zona kuning.
"Kalau di puncak banyak kerumunan kemudian dilakukan rapid dan swab test ada yang positif Corona ini otomatis jadi zona merah. Dan Bogor enggak habis-habis menangani virus COVID-19," paparnya.(Baca juga; PSBB Transisi Berakhir Besok, Pemkab Bogor Bersiap Hadapi AKB )
Penertiban ini juga menurut dia, bukan untuk menindas para pedagang kecil, melainkan untuk kebaikan bersama. Setelah pembangunan rest area selesai pun, para pedagang diizinkan menempati rest area lagi."Jadi pedagang yang ada di sini sampai perbatasan Cianjur nanti kalau sudah jadi akan kita tempatkan di rest area secara gratis," tuturnya.
Nantinya, rest area tersebut akan dibangun pagar sementara pada akses masuk untuk mencegah adanya pedagang dan wisatawan. Sementara penjagaan dilakukan dilakukan oleh pihaknya bersama BPBD dengan menyediakan tenda yang dijaga 24 jam.
Meski sempat terjadi penolakan dari para pedagang, saat ini rest area yang belum rampung itu telah steril. Sebab, penertiban ini sesuai instruksi Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kabupaten Bogor.(Baca juga; 7 Orang Positif COVID-19, BPTJ Tetap Operasikan Terminal Baranangsiang Bogor )
Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor, Dace Supriadi mengatakan, sebagai salah satu upaya menghindari terjadinya persebaran virus Corona di Kabupaten Bogor. "Ini kita lakukan, karena di lokasi ini beberapa hari yang lalu masih dipenuhi oleh pedagang dan termasuk juga para pengunjung wisatawan. Terutama di hari libur dan akhir pekan," ungkapnya.
Bahkan sebelumnya, kata dia, Bupati Bogor memerintahkan tim GTPP Covid-19 melakukan penertiban di rest area Gunung Mas, Cisarua. Hal itu untuk menghindari persebaran virus Corona di wilayah Puncak. Sedangkan untuk kawasan Puncak sendiri masuk ke dalam zona kuning.
"Kalau di puncak banyak kerumunan kemudian dilakukan rapid dan swab test ada yang positif Corona ini otomatis jadi zona merah. Dan Bogor enggak habis-habis menangani virus COVID-19," paparnya.(Baca juga; PSBB Transisi Berakhir Besok, Pemkab Bogor Bersiap Hadapi AKB )
Penertiban ini juga menurut dia, bukan untuk menindas para pedagang kecil, melainkan untuk kebaikan bersama. Setelah pembangunan rest area selesai pun, para pedagang diizinkan menempati rest area lagi."Jadi pedagang yang ada di sini sampai perbatasan Cianjur nanti kalau sudah jadi akan kita tempatkan di rest area secara gratis," tuturnya.
Nantinya, rest area tersebut akan dibangun pagar sementara pada akses masuk untuk mencegah adanya pedagang dan wisatawan. Sementara penjagaan dilakukan dilakukan oleh pihaknya bersama BPBD dengan menyediakan tenda yang dijaga 24 jam.
Lihat Juga :