Bepemperda Optimistis Perda Jaringan Utilitas Baru Mampu Dongkrak PAD Jakarta

Kamis, 09 Februari 2023 - 10:09 WIB
loading...
Bepemperda Optimistis...
Sejumlah pekerja tengah beraktivitas dalam proses pembangunan utilitas di Mampang, Jakarta Selatan. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) secara maraton melanjutkan penggodokan pasal per pasal revisi Perda Nomor 8 Tahun 1999 tentang Jaringan Utilitas . Perda terbaru ini nantinya diyakini dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) dari kebijakan yang dituangkan.

Anggota Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mengatakan, peningkatan PAD akan muncul karena kedepannya para pengguna Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) akan dikenakan biaya sewa per tahun. Kewajiban itu, akan dituangkan dalam pasal khusus yang sebelumnya belum diatur. Baca juga: Ada Pekerjaan Galian SJUT, Begini Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Wolter Monginsidi

“Kalau regulasi sebelumnya (retribusi) hanya saat izin diawal. Saat ini kita susun antara izin diawal dan retribusi setiap tahunnya, sehingga akan ada dampak berkelanjutan dan sinergi saling mengisi. Kita bisa meng-estimasikan, pasti berdampak signifikan terhadap pendapatan daerah,” kata Dwi dalam keterangannya, Kamis (9/2/2023).

Dwi Rio menambahkan, meski besaran tarif layanan SJUT tidak diatur dalam Perda melainkan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) tetap harus diatur batas atas dan bawah. Selain itu, kata dia, lewat Perda besaran tarif akan disesuaikan dengan situasi, kondisi, kualifikasi, serta kuantitas pemeliharaan sebagai acuan agar operator tetap mendapat harga yang terjangkau.

“Paling tidak harus kita bahas. Kalau kemudian itu tidak ditempatkan secara tekstual, paling tidak itu menjadi rekomendasi atau rujukan ketika nanti Pemerintah Daerah menyusun Pergub (Peraturan Gubernur),” ucap politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Sepekan Digelar, Jakarta...
Sepekan Digelar, Jakarta Fair 2026 Raih 1,5 Juta Pengunjung
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Rekomendasi
Gerindra: Komunikasi...
Gerindra: Komunikasi Prabowo dengan Jokowi Baik-Baik Aja
Prabowo: Kita Butuh...
Prabowo: Kita Butuh Kritik untuk Perbaiki Diri
Sujud Syukur Tidak Boleh...
Sujud Syukur Tidak Boleh Sembarangan, Ini Syarat dan Tata Caranya Menurut Ulama
Berita Terkini
Prabowo Beri Penghargaan...
Prabowo Beri Penghargaan Nugraha Sakanti ke Polda Riau, Kapolda: Milik Seluruh Personel
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
Ini Daftar Jalan di...
Ini Daftar Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Presiden Belarus Melintas
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved