Bepemperda Optimistis Perda Jaringan Utilitas Baru Mampu Dongkrak PAD Jakarta

Kamis, 09 Februari 2023 - 10:09 WIB
loading...
Bepemperda Optimistis...
Sejumlah pekerja tengah beraktivitas dalam proses pembangunan utilitas di Mampang, Jakarta Selatan. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) secara maraton melanjutkan penggodokan pasal per pasal revisi Perda Nomor 8 Tahun 1999 tentang Jaringan Utilitas . Perda terbaru ini nantinya diyakini dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) dari kebijakan yang dituangkan.

Anggota Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mengatakan, peningkatan PAD akan muncul karena kedepannya para pengguna Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) akan dikenakan biaya sewa per tahun. Kewajiban itu, akan dituangkan dalam pasal khusus yang sebelumnya belum diatur. Baca juga: Ada Pekerjaan Galian SJUT, Begini Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Wolter Monginsidi

“Kalau regulasi sebelumnya (retribusi) hanya saat izin diawal. Saat ini kita susun antara izin diawal dan retribusi setiap tahunnya, sehingga akan ada dampak berkelanjutan dan sinergi saling mengisi. Kita bisa meng-estimasikan, pasti berdampak signifikan terhadap pendapatan daerah,” kata Dwi dalam keterangannya, Kamis (9/2/2023).

Dwi Rio menambahkan, meski besaran tarif layanan SJUT tidak diatur dalam Perda melainkan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) tetap harus diatur batas atas dan bawah. Selain itu, kata dia, lewat Perda besaran tarif akan disesuaikan dengan situasi, kondisi, kualifikasi, serta kuantitas pemeliharaan sebagai acuan agar operator tetap mendapat harga yang terjangkau.

“Paling tidak harus kita bahas. Kalau kemudian itu tidak ditempatkan secara tekstual, paling tidak itu menjadi rekomendasi atau rujukan ketika nanti Pemerintah Daerah menyusun Pergub (Peraturan Gubernur),” ucap politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KDKMP Bakal Jadi Pusat...
KDKMP Bakal Jadi Pusat Ekonomi Desa, Mendes: 80% Penghasilan Dikembalikan ke Masyarakat
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Tito Setuju Kepala Daerah Dapat Bonus dari PAD
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Rekomendasi
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Heboh Surat Dinas ke...
Heboh Surat Dinas ke AS dengan Keluarga Bocor, Menteri PU: Saya Nggak Jadi Berangkat
Sinopsis Tobat Jatuh...
Sinopsis 'Tobat Jatuh Cinta' Eps 31: Bunda Latifah Terus Mendesak Mining Untuk Segera Mencari Jaka
Berita Terkini
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved