Bepemperda Optimistis Perda Jaringan Utilitas Baru Mampu Dongkrak PAD Jakarta
Kamis, 09 Februari 2023 - 10:09 WIB
loading...
A
A
A
Sementara Anggota Bapemperda Yusuf mengimbau, Pemprov DKI juga harus memaksimalkan pelayanan, perawatan, dan pemeliharaan barang milik operator yang tertanam di dalam SJUT, dengan harapan pengguna layanan operator terjamin kenyamanannya.
“Pemprov harus memaksimalkan itu, jangan sampai sudah dibebankan biaya perawatan tapi pada saat ada kabel terputus, yang dirugikan justru masyarakat. Karena masyarakat yang menggunakan jaringan tersebut,” ujar Yusuf.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho menjelaskan, peraturan retribusi per tahun memang baru akan diterapkan dalam revisi Perda Jaringan Utilitas di Pasal 4 poin D, di mana sebelumnya operator hanya dikenakan retribusi saat awal pemasangan alat saja.
“Jadi sekarang retribusi ditetapkan sebelum pelayanan perizinan. Itu hanya sekali seumur hidup. Setelah selesai, saat mereka mau memanfaatkan jaringan, baru ditetapkan izin pemanfaatan yang selanjutnya dibayarkan setiap tahun,” pungkasnya. Baca juga: Atasi Kabel Udara Semrawut, Pemprov DKI Bakal Bangun SJUT Sepanjang 200 Km
(mhd)
Lihat Juga :