Terlilit Utang Pinjol, Karyawati Ini Nekat Curi Uang Perusahaan
Rabu, 08 Februari 2023 - 16:18 WIB
loading...
DN (25), seorang wanita salah satu karyawati minimarket hanya bisa tertunduk saat dihadirkan dalam ekspose perkara. Dia ditangkap karena mencuri uang perusahaan. Foto: Istimewa
A
A
A
PALEMBANG - DN (25), seorang wanita warga Desa Pulau Harapan, Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin , diringkus polisi setelah diketahui membobol brankas di sebuah minimarket tempatnya bekerja.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah mengatakan, peristiwa pencurian tersebut terjadi, Senin (6/2/2023), di salah satu minimarket di Kawasan Jakabaring Kota Palembang.
"Setelah kita menerima laporan dari perusahaan, petugas pun langsung menyelidiki dan menangkap pelaku," ujar Haris, Rabu (8/2/2023).
Baca juga: Apes! Buronan Polisi Nyaris Tewas Dihajar Massa saat Kepergok Hendak Mencuri
Akibat perbuatannya tersebut, lanjut Haris Dinzah, jumlah kerugian yang dialami perusahaan tempat tersangka bekerja mencapai Rp90 juta.
"Setelah korban yang mewakili perusahaan hitung jumlah kerugian, totalnya sekitar Rp90 juta," ungkapnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah mengatakan, peristiwa pencurian tersebut terjadi, Senin (6/2/2023), di salah satu minimarket di Kawasan Jakabaring Kota Palembang.
"Setelah kita menerima laporan dari perusahaan, petugas pun langsung menyelidiki dan menangkap pelaku," ujar Haris, Rabu (8/2/2023).
Baca juga: Apes! Buronan Polisi Nyaris Tewas Dihajar Massa saat Kepergok Hendak Mencuri
Akibat perbuatannya tersebut, lanjut Haris Dinzah, jumlah kerugian yang dialami perusahaan tempat tersangka bekerja mencapai Rp90 juta.
"Setelah korban yang mewakili perusahaan hitung jumlah kerugian, totalnya sekitar Rp90 juta," ungkapnya.
Lihat Juga :