Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Merangin, Pekerja Kabur, 1 Tertangkap
loading...
A
A
A
MERANGIN - Jajaran Satreskrim Polres Merangin, Jambi kembali melakukan penggerebekan terhadap pelaku tambang emas ilegal di Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin. Satu pelaku tertangkap sementara pelaku tambang lainnya berhasil kabur.
Penggerebekan pelaku tambang emas tanpa izin (PETI) di Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas ini dilakukan karena adanya laporan masyarakat jika di lokasi tersebut marak pertambangan emas ilegal.
Lalu aparat kepolisian pun turun dan melakukan penggerebekan. Namun pelaku tambang ini melihat jika aparat kepolisian turun hingga puluhan pelaku berhasil kabur dari razia petugas. Satu pelaku berhasil ditangkap saat hendak kabur.Sulitnya situasi di lapangan membuat para pelaku tambang emas ilegal ini berhasil kabur dari razia petugas.
Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian membenarkan hal ini. Dia mengatakan medan lokasi tambang emas ilegal ini tidak mudah dilalui.
"Ya kita hanya bisa mengamankan satu pelaku tambang ilegal atas nama Mustari (40) warga Kecamatan Margo Tabir. Sulitnya medan memang menjadi kendala saat kita melakukan penangkapan pelaku tambang emas ini," jelas Lumbrian Rabu (8/1/2023).
Menurut AKP Lumbrian, saat ini pihaknya akan terus melakukan razia terus-menerus."Ya ini bentuk eksisnya kita untuk terus melakukan razia terhadap para pelaku tambang ilegal, bukan saja emas namun semua pelaku ilegal akan terus kita razia. Untuk itu kami berharap peran serta masyarakat untuk bisa melaporkan kepada kami," pungkasnya.
Penggerebekan pelaku tambang emas tanpa izin (PETI) di Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas ini dilakukan karena adanya laporan masyarakat jika di lokasi tersebut marak pertambangan emas ilegal.
Lalu aparat kepolisian pun turun dan melakukan penggerebekan. Namun pelaku tambang ini melihat jika aparat kepolisian turun hingga puluhan pelaku berhasil kabur dari razia petugas. Satu pelaku berhasil ditangkap saat hendak kabur.Sulitnya situasi di lapangan membuat para pelaku tambang emas ilegal ini berhasil kabur dari razia petugas.
Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian membenarkan hal ini. Dia mengatakan medan lokasi tambang emas ilegal ini tidak mudah dilalui.
"Ya kita hanya bisa mengamankan satu pelaku tambang ilegal atas nama Mustari (40) warga Kecamatan Margo Tabir. Sulitnya medan memang menjadi kendala saat kita melakukan penangkapan pelaku tambang emas ini," jelas Lumbrian Rabu (8/1/2023).
Menurut AKP Lumbrian, saat ini pihaknya akan terus melakukan razia terus-menerus."Ya ini bentuk eksisnya kita untuk terus melakukan razia terhadap para pelaku tambang ilegal, bukan saja emas namun semua pelaku ilegal akan terus kita razia. Untuk itu kami berharap peran serta masyarakat untuk bisa melaporkan kepada kami," pungkasnya.
(don)