Gerebek Tempat Karaoke, Satpol PP Garuk 5 Wanita Penghibur

Rabu, 24 Juni 2015 - 09:44 WIB
Gerebek Tempat Karaoke, Satpol PP Garuk 5 Wanita Penghibur
Gerebek Tempat Karaoke, Satpol PP Garuk 5 Wanita Penghibur
A A A
PADANG - Pekerja karaoke Cindy, di Jalan Doby, Kota Padang, Sumatera Barat, tidak berkutik ketika petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang menggerebek tempat itu.

Aksi penggerebekan itu dilakukan karena pintu tempat hiburan tidak rapat ditutup, sehingga petugas melihat lampu remang-remang yang ada di dalam ruangan.

Kemudian lelaki yang memakai baju kuning kaus tersebut mencoba pergi ke rumahnya. Namun langsung dipanggil Sat Pol PP untuk membuka pintu besi tersebut.

Usut punya usut, ternyata dalam ruang yang menyerupai ruko tersebut didapati lima wanita malam yang memakai pakaian seksi dengan rok sampai ke paha. Dua orang di lantai dasar, dan tiga lagi di lantai dua.

Ketika ditanyakan identitasnya, kelima wanita tersebut tidak bisa menunjukkan kepada tugas. Keempat wanita yang dirazia tersebut adalah DR, DY, RO, GA, dan WF.

"Ini modus tempat karoake, kami datang mereka pura-pura tutup, padahal sejak tadi itu buka. Kami sudah melarang untuk tidak membuka saat bulan puasa ini, tapi mereka nekat," kata Kepala Sat Pol PP Padang Firdaus Ilyas, Rabu (24/6/2015)

Akhirnya, petugas menyeret wanita malam itu ke markas Sat Pol PP, di Jalan Tan Malaka. Petugas juga menyita sound system karaoke tersebut. Razia kembali dilanjutkan di Jalan Nipah.

Di lokasi ini, petugas kembali menemukan tempat karaoke yang nekat buka di bulan puasa. Tempat karaoke itu adalah Karaoke 25. Di dalam tempat itu, petugas mengamankan satu wanita malam berinisial ER.

Tak hanya itu saja Pol PP juga menyita dua derigen tuak dan seorang wanita LR. "Kami membawa wanita malam dan menyita sounds systemnya, kemudian kami panggil pemiliknya untuk disidangkan di pengadilan," pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5702 seconds (0.1#10.140)