Kedapatan Jual Miras, Kafe di Samarinda Disegel Satpol PP

Senin, 28 Maret 2022 - 09:14 WIB
loading...
Kedapatan Jual Miras,...
Tertangkap basah menjual miras tanpa izin, sebuah kafe di Jalan Juanda Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, disegel Satpol PP Kota Samarinda. Foto/iNews TV/Nina Iskandar
A A A
SAMARINDA - Satpol PP Kota Samarinda, mengambil langkah tegas menutup sebuah kafe di Jalan Juanda Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu. Penutupan ini dilakukan, karena cafe tersebut kedapatan menjual minuman keras (Miras).

Baca juga: Sadis, 4 Pria Mabuk di Bandung Keroyok dan Lindas Warga dengan Motor

Selain menyegel kafe, petugas Satpol PP Kota Samarinda, juga menyita puluhan botol miras dari cafe tersebut, karena dijual tanpa izin. Miras tersebut ditemukan oleh petugas disembunyikan di dalam dapur, sehingga tidak terlihat dari depan.



Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah, Satpol PP Kota Samarinda, Herri Herdany mengatakan, terpaksa mengambil tindakan tegas melakukan penutupan kafe, karena kedapatan menjual miras tanpa izin.

Baca juga: Suami Jual Istri untuk Pemuas Nafsu Pria Hidung Belang hingga Raup Untung Rp10 Juta Perbulan

"Kafe ini sudah kami razia beberapa waktu lalu, dan pemiliknya kami panggil untuk pemeriksaan terkait perizinan atas usahanya dan penjualan miras. Tetapi, pemiliknya tidak pernah datang, dan diwakilkan kepada karyawannya," tegas Herri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
Polisi Tangkap Bripka...
Polisi Tangkap Bripka Dedy Wiratama yang Jadi Sniper di Kampung Narkoba Samarinda
Lebaran di Samarinda...
Lebaran di Samarinda Digemparkan Penemuan Mayat Korban Mutilasi Dibungkus Karung
Komisi I DPRD Kota Bogor...
Komisi I DPRD Kota Bogor Siap Tindak Lanjuti Aduan Warga Terkait Penjualan Miras
Anggota DPR Dorong Pemerintah...
Anggota DPR Dorong Pemerintah Gelar Operasi Pasar Besar untuk Stabilkan Harga Beras
Bea Cukai Jateng DIY...
Bea Cukai Jateng DIY Gagalkan Peredaran 1,2 Juta Batang Rokok Ilegal
Rain Realty Kebut Samara...
Rain Realty Kebut Samara Residence, Target Serah Terima Mulai Mei 2026
SMAN 10 Samarinda Resmi...
SMAN 10 Samarinda Resmi Jadi Sekolah Unggul Garuda Transformasi
Garuda Indonesia Buka...
Garuda Indonesia Buka Rute Penerbangan Jakarta-Samarinda Mulai 1 Agustus, Cek Jadwalnya
Rekomendasi
Transaksi Digital Melonjak,...
Transaksi Digital Melonjak, Visa Tekankan Pentingnya Pengelolaan Risiko
IHSG Kembali Babak Belur...
IHSG Kembali Babak Belur Siang Ini, Nyungsep 2,53% ke 5.692
Leg Kedua Final Four...
Leg Kedua Final Four Pro Futsal League 2026, Satu Langkah Menuju Partai Pamungkas
Berita Terkini
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved