Diduga Cabuli 2 Perempuan, Seorang Pria Dilaporkan ke Polisi
Senin, 13 Juli 2020 - 16:16 WIB
loading...
Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
BANDUNG - Seorang pria berinisial DC, warga Kota Bandung, dilaporkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung pada Minggu (12/7/2020) malam, karena diduga melakukan pencabulan dan kekerasan terhadap dua perempuan.
Laporan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung itu dilakukan advokat Sunan Kalijaga dan Rohman Hidayat, advokat Kota Bandung, mewakili korban. (BACA JUGA: 2 Tentara Gadungan Ini Lebih dari 100 Kali Lakukan Pembegalan )
Seusai pelaporan, Rohman Hidayat mengatakan, pencabulan dan kekerasan itu diduga dilakukan DC pada 28 April di Jalan Sumber Sari, Kota Bandung terhadap dua perempuan. (BACA JUGA: Polres Cimahi Ungkap 1 Hektare Ladang Ganja di Tengah Hutan )
"Terlapor berinisial DC. Kami melaporkan dugaan tindak pidana sebagaimana diatur di Pasal 285 dan 286 KUH Pidana. Korban sudah diperiksa dalam berita acara pemeriksaan dan menunggu hasil visum," kata Rohman kepada wartawan, Minggu (12/7/2020). (BACA JUGA: Klaster Secapa AD Ditemukan Berawal dari Perwira Siswa Sakit Bisul )
Rohman mengemukakan, ada beberapa tindakan yang diduga dilakukan terlapor terhadap korban. Selian pencabulan, diduga terjadi pengancaman dan penganiayaan. Korban dalam kasus ini, dua orang. Salah seorang korban masih di bawah umur.
Laporan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung itu dilakukan advokat Sunan Kalijaga dan Rohman Hidayat, advokat Kota Bandung, mewakili korban. (BACA JUGA: 2 Tentara Gadungan Ini Lebih dari 100 Kali Lakukan Pembegalan )
Seusai pelaporan, Rohman Hidayat mengatakan, pencabulan dan kekerasan itu diduga dilakukan DC pada 28 April di Jalan Sumber Sari, Kota Bandung terhadap dua perempuan. (BACA JUGA: Polres Cimahi Ungkap 1 Hektare Ladang Ganja di Tengah Hutan )
"Terlapor berinisial DC. Kami melaporkan dugaan tindak pidana sebagaimana diatur di Pasal 285 dan 286 KUH Pidana. Korban sudah diperiksa dalam berita acara pemeriksaan dan menunggu hasil visum," kata Rohman kepada wartawan, Minggu (12/7/2020). (BACA JUGA: Klaster Secapa AD Ditemukan Berawal dari Perwira Siswa Sakit Bisul )
Rohman mengemukakan, ada beberapa tindakan yang diduga dilakukan terlapor terhadap korban. Selian pencabulan, diduga terjadi pengancaman dan penganiayaan. Korban dalam kasus ini, dua orang. Salah seorang korban masih di bawah umur.
Lihat Juga :