Setu, Tukang Becak Pembobol Tabungan di BCA Rp320 Juta Dipenjara 10 Bulan

Senin, 06 Februari 2023 - 18:10 WIB
loading...
Setu, Tukang Becak Pembobol...
Setu, tukang becak yang membobol rekening tabungan di BCA senilai Rp320 juta, dijatuhi hukuman 10 bulan penjara. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Setu, seorang tukang besak di Kota Surabaya, dijatuhi hukuman 10 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Setu divonis bersalah, karena terlibat dalam aksi pembobolan rekening tabungan di BCA senilai Rp320 juta.

Baca juga: Nyamar Pakai Masker, Tukang Becak Bobol Rekening Korban Rp345 Juta

Otak dari aksi pembobolan rekening tabungan di BCA tersebut, diketahui bernama Mohammad Thoha. Majelis hakim PN Surabaya, juga menyatakan Thoha bersalah dan dijatuhi hukum 3,5 tahun penjara.



Akibat ulahnya yang bersekongkol dengan Mohammad Thoha, Setu divonis bersalah telah melanggar Pasal 363 aya1 ke 4 KUHP, tentang tindak pidana pencurian. Setu bersama Mohammad Thoha, mencuri uang milik Muin Zachry yang tersimpan di dalam rekening tabungan BCA.

Baca juga: Kisah Pilu Ronggolawe, Prajurit Pemberani Majapahit tapi Berakhir Tragis

"Memutus pidana terhadap saudara terdakwa Setu, dengan pidana penjara selama 10 bulan," kata ketua majelis hakim PN Surabaya, Marper Pandiangan saat membacakan putusan di Ruang Sari 3 PN Surabaya, Senin (6/2/2023).

Hal yang memberatkan perbuatan terdakwa, yakni merugikan dirinya sendiri dan korban. Sedangkan hal yang meringankan terdakwa adalah berlaku sopan selama sidang, berterus terang, dan sudah berusia lanjut.

Usai pembacaan putusan, hakim sempat bertanya kepada Setu terkait vonis yang dijatuhkan padanya. Mendengar pertanyaan hakim, Setu mengaku tidak mempersoalkan putusan tersebut. "Nggak apa-apa, Pak," ujar terdakwa Setu.

Kasus pembobolan rekening ini terungkap dari kesaksian teller BCA Surabaya, Maharani Istono Putri saat memberi keterangan sebagai saksi dalam sidang di PN Surabaya, Selasa (17/1/2023).

Putri mengaku penyamaran Setu dengan pemilik rekening, Muin hampir serupa. Pun dengan nomor pin dan KTP yang ia bawa. "Dia (Setu) membawa buku tabungan, tahu nomor PIN dan KTP asli korban," kata Putri.

Baca juga: Sadis! Pasutri di Kendal Dianiaya Tetangga Sendiri, 1 Tewas

Putri sendiri mengakui kelemahannya. Sebab, dia mencermati dan memperhatikan postur tubuh Setu secara detail dan menyamakan Muin dengan Setu. Menurutnya, hanya wajah Setu mirip dengan Muin. Saat itu, Putri menanyakan kedatangan Setu yang hanya sendirian ke bank.

Padahal dia hendak mengambil uang ratusan juta. Mendapat pertanyaan itu, Setu lantas menjawab bahwa anaknya menunggu di mobil. "Saat kejadian berlangsung, bank tempat saya bekerja sedang sepi. Sebab, berbarengan dengan waktu salat Jumat," ungkap Putri.

Putri mengakui bahwa dirinyalah yang memproses penarikan tunai tabungan Muin. Namun, apa yang dilakukannya sudah sesuai prosedur. Dia menyatakan, tanda tangan Setu mirip dengan tanda tangan Muin. Sebab, ia memperhatikan dan melihat langsung dalam slip penarikan yang diserahkan Setu kepadanya.

Meski begitu, Putri mengakui tak mengkroscek atau mengkonfirmasi via telepon ke Muin, selaku pemilik rekening yang diklaim Setu. Sebab, dia menganggap Setu pemilik rekeningnya. "Saya menganggap pemiliknya sendiri yang mengambil. Ini berbeda dengan ketika yang mengambil orang lain (menggunakan pakai surat kuasa)," terangnya.

Sementara itu, Dalam petitum JPU, Estik Dilla menyatakan, Setu didakwa bersama Thoha terbukti membobol tabungan Muin. Namun, dalam dakwaan itu, aktor pembobolan tersebut adalah Thoha, yang kos di rumah Muin di Jalan Semarang, Surabaya.

Baca juga: Kisah Pakubuwono III Dikejar Putri Madura Sambil Menghunus 2 Pusaka, Lari Terbirit-birit hingga Celananya Lepas

Dalam skenarionya, Thoha lah yang mencuri KTP, buku tabungan, hingga kartu ATM Muin. Hal itu dilakukan ketika korbannya sedang melaksanakan salat Jumat. Selanjutnya, Thoha mencari orang memiliki raut wajah serupa dengan Muin. Tujuannya, untuk menarik uang tabungan Muin dengan mudah.

Thoha lantas bertemu dengan Setu. Saat itu, Setu sedang mangkal dengan becaknya di pinggir jalan. Setelah melakukan obrolan singkat, Setu setuju. Dia lalu berangkat dan bertugas sebagai eksekutor. Ia lantas nekat, masuk ke kantor bank.

Sesampainya di dalam, ia langsung menyatakan hendak menarik tabungan. Sementara Tolchah menunggu Setu di luar kantor. Saat disampaikan dalam sidang, Thoha membenarkan kesaksian Putri tersebut. "Iya, benar, Pak," kata Thoha.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pesona Desa Wisata di...
Pesona Desa Wisata di Belitung, Menyaksikan Tarsius hingga Makan Bedulang
Jaga Keseimbangan Ekosistem...
Jaga Keseimbangan Ekosistem Hutan, BCA Dukung Eksistensi Macan Tutul Jawa
Jadi Korban Pencurian...
Jadi Korban Pencurian Malah Ditersangkakan, Selebgram Nabilah O’Brien Bakal Ajukan Praperadilan
Maling Laptop Spesialis...
Maling Laptop Spesialis Kegiatan Seminar, Pelaku Pakai Batik Bak Peserta
Pendampingan LBH Perindo...
Pendampingan LBH Perindo Bikin Pengurus Musala Miftahul Jannah Berani Laporkan Kasus Pencurian Kotak Amal
Korban Bencana di Tapanuli...
Korban Bencana di Tapanuli Selatan Dapat Bantuan Air Bersih dan Sembako
BCA Berbagi Ilmu Ajak...
BCA Berbagi Ilmu Ajak Mahasiswa Untirta Ubah Kegagalan Jadi Peluang
BCA Hadirkan Festival...
BCA Hadirkan Festival UMKM di Pagelaran Sabang Merauke
BCA Pertahankan Predikat...
BCA Pertahankan Predikat Bank Terbaik Indonesia versi Forbes 2026
Rekomendasi
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Timwas Sebut Presiden...
Timwas Sebut Presiden Prabowo Ingin Antrean Haji Dipangkas Lagi
Maskapai China Spring...
Maskapai China Spring Airlines Resmi Mengudara di Indonesia, Buka Rute Seminggu 3 Kali
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved