Memalukan! Pria di Muba Curi Uang Rp33 Juta dan Bawa Kabur Mobil Pacar

Senin, 06 Februari 2023 - 10:42 WIB
loading...
Memalukan! Pria di Muba Curi Uang Rp33 Juta dan Bawa Kabur Mobil Pacar
NG (32), warga Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) ditangkap polisi. Pria tersebut dibekuk lantaran mencuri uang sebanyak Rp33 juta milik kekasihnya sendiri , YT. (Ist)
A A A
MUSI BANYUASIN - NG (32), warga Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) ditangkap polisi . Pria tersebut dibekuk lantaran mencuri uang sebanyak Rp33 juta milik kekasihnya sendiri , YT.

Kapolsek Babat Supat Muba, Iptu Widya Bhakti Dhira mengatakan, bahwa tersangka tidak hanya mencuri uang, tapi juga membawa kabur mobil kekasihnya tersebut.

"Tersangka NG ditangkap oleh Tim Begundal Hansapp Unit Reskrim Polsek Babat Supat di rumah orang tuanya yang berada di Provinsi Lampung," ujar Iptu Widya, Senin (6/2/2023).

Dijelaskan, peristiwa berawal saat pelaku dan korban berada di dalam kontrakan yang berlokasi di Babat Supat. Tersangka mencuri uang dan melarikan satu unit mobil saat korban sedang mandi.

"Korban baru menyadari usai mandi dan melihat kondisi kontrakan sepi. Ketika memeriksa barang, ternyata uang korban hilang dan langsung melapor ke pihak kepolisian," jelasnya.

Menurutnya, penangkapan terhadap tersangka dapat cepat dilakukan lantaran identitas pelaku telah diketahui.

"Langsung kita lakukan pelacakan, lalu mengetahui keberadaan pelaku yang sedang bersembunyi di kediaman orang tuanya di Lampung. Sehingga penangkapan dapat langsung dilakukan," jelasnya.

Baca: Gunung Semeru 21 Kali Erupsi, Pos PGA Tegaskan Status Masih Siaga.

Selain mengamankan pelaku, lanjut Iptu Widya, pihaknya juga mengamankan uang dan mobil milik korban. "Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian yang ancaman hukumannya lima tahun penjara," jelasnya.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2455 seconds (0.1#10.140)