Ini Alasan Pemilik Lahan Tutup Total Akses Jalan Warga di Cicentang Serpong
Senin, 06 Februari 2023 - 08:36 WIB
loading...
A
A
A
Namun di tengah proses, salah satu warga berinisial IM melaporkan Bayu ke polisi dengan tuduhan perusakan aset di lahan tersebut. Baca: Preman Kawal Penutupan Akses Jalan Warga di Cicentang Serpong dengan Tembok Beton
"IM merusak rencana, dia mengklaim bahwa tanah itu punya jalan warga bukan milik kita. Akhirnya sekitar 3 minggu lalu kita edarkan surat penutupan jalan. Tiba-tiba saya dilaporkan ke polisi karena dianggap merusak jalan, ada bukti LP-nya. Marah dong kita, makanya kita tutup sekalian itu jalan," ujarnya.
Bayu beralasan, pelaporan polisi itu membuatnya kecewa hingga akhirnya membatalkan kebijakan pemberian akses jalan selebar 1 meter bagi warga. Dia mempersilakan warga menempuh jalur hukum jika merasa lahan yang ditutup tembok beton itu adalah jalan lingkungan.
"Yang saya permasalahkan, ini warga mendirikan akses jalan selama bertahun-tahun kok enggak izin sama pemilik tanah?. Kalau saya itu berdasarkan sertifikat. Kalau ada yang klaim itu adalah bagian jalan lingkungan, ya buktikan kepemilikannya. Laporkan, ada proses hukum," ucapnya.
Bayu membantah kesaksian warga yang mengatakan ada pelibatan sejumlah preman saat pembangunan tembok beton di lokasi. Menurut dia, pria-pria dari etnis tertentu itu sengaja dibawa untuk menjaganya di lapangan dari hal-hal di luar kendali.
Untuk diketahui pada Jumat 3 Februari, sejumlah pekerja telah menutup akses gang dengan tembok beton setinggi 2 meter. Penutupan dibuat melintang di tengah gang, lalu memanjang sekira 30 meter menutup akses rumah warga.
"IM merusak rencana, dia mengklaim bahwa tanah itu punya jalan warga bukan milik kita. Akhirnya sekitar 3 minggu lalu kita edarkan surat penutupan jalan. Tiba-tiba saya dilaporkan ke polisi karena dianggap merusak jalan, ada bukti LP-nya. Marah dong kita, makanya kita tutup sekalian itu jalan," ujarnya.
Bayu beralasan, pelaporan polisi itu membuatnya kecewa hingga akhirnya membatalkan kebijakan pemberian akses jalan selebar 1 meter bagi warga. Dia mempersilakan warga menempuh jalur hukum jika merasa lahan yang ditutup tembok beton itu adalah jalan lingkungan.
"Yang saya permasalahkan, ini warga mendirikan akses jalan selama bertahun-tahun kok enggak izin sama pemilik tanah?. Kalau saya itu berdasarkan sertifikat. Kalau ada yang klaim itu adalah bagian jalan lingkungan, ya buktikan kepemilikannya. Laporkan, ada proses hukum," ucapnya.
Bayu membantah kesaksian warga yang mengatakan ada pelibatan sejumlah preman saat pembangunan tembok beton di lokasi. Menurut dia, pria-pria dari etnis tertentu itu sengaja dibawa untuk menjaganya di lapangan dari hal-hal di luar kendali.
Untuk diketahui pada Jumat 3 Februari, sejumlah pekerja telah menutup akses gang dengan tembok beton setinggi 2 meter. Penutupan dibuat melintang di tengah gang, lalu memanjang sekira 30 meter menutup akses rumah warga.
(hab)
Lihat Juga :