Pertama di Bontang, UPZ Pupuk Kaltim Fasilitasi Isbat Nikah 50 Pasangan
loading...
A
A
A
Dirinya pun memastikan UPZ Pupuk Kaltim akan terus berbuat bagi masyarakat Bontang, melalui manfaat yang akan disalurkan secara kontiyu di berbagai bidang.
Hal ini bentuk ketaatan UPZ Pupuk Kaltim terhadap implementasi UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Zakat, sekaligus menjalankan amanah Baznas RI yang tertuang dalam Peraturan Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pendistribusian Zakat dengan sasaran pada lima program utama, yakni Kemanusiaan, Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi dan Dakwah Advokasi.
"UPZ Pupuk Kaltim berkomitmen untuk terus menjadi lembaga yang tumbuh sekaligus bermanfaat bagi masyarakat, dengan menjalankan amanah sesuai ketentuan untuk mengelola dana umat secara profesional dan transparan,” tambah Nur Sahid.
Wali Kota Bontang Basri Rase, menyampaikan apresiasi atas program isbat nikah yang digagas UPZ Pupuk Kaltim, guna memfasilitasi masyarakat mendapatkan kepastian hukum status pernikahan yang diakui oleh negara.
Dirinya menilai hal ini salah satu bentuk pendayagunaan zakat yang sangat bermanfaat, sekaligus membantu Pemerintah dalam penyelenggaraan tertib administrasi kependudukan di Kota Bontang.
"Atas nama Pemkot Bontang kami ucapkan selamat bagi seluruh pasangan yang mengikuti isbat nikah kali ini, dan terima kasih atas kontribusi UPZ Pupuk Kaltim yang telah memfasilitasi puluhan pasangan di Kota Bontang untuk mendapatkan status pernikahan yang diakui oleh negara," ungkap Basri.
Dirinya berharap program ini dapat terlaksana secara berkesinambungan, mengingat masih banyak pasangan suami istri di Kota Bontang yang berstatus pernikahan siri dan membutuhkan dukungan untuk mendapat pengakuan secara sah di mata hukum.
Hal ini juga salah satu perhatian Pemkot Bontang yang setiap tahun terus mendorong masyarakat untuk pengurusan isbat nikah, agar status pernikahan menjadi sah di mata hukum untuk tertib administrasi kependudukan.
"Semoga dengan kolaborasi UPZ Pupuk Kaltim bersama Pemkot Bontang dan stakeholder terkait lainnya, masyarakat yang belum mendapatkan status perkawinan sah secara hukum bisa terfasilitasi dengan baik kedepannya," pungkas Basri.
Lihat Juga: Next Hotel Yogyakarta Tawarkan Paket Pernikahan Lengkap, Lokasi Impian dan Fasilitas Mewah
Hal ini bentuk ketaatan UPZ Pupuk Kaltim terhadap implementasi UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Zakat, sekaligus menjalankan amanah Baznas RI yang tertuang dalam Peraturan Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pendistribusian Zakat dengan sasaran pada lima program utama, yakni Kemanusiaan, Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi dan Dakwah Advokasi.
"UPZ Pupuk Kaltim berkomitmen untuk terus menjadi lembaga yang tumbuh sekaligus bermanfaat bagi masyarakat, dengan menjalankan amanah sesuai ketentuan untuk mengelola dana umat secara profesional dan transparan,” tambah Nur Sahid.
Wali Kota Bontang Basri Rase, menyampaikan apresiasi atas program isbat nikah yang digagas UPZ Pupuk Kaltim, guna memfasilitasi masyarakat mendapatkan kepastian hukum status pernikahan yang diakui oleh negara.
Dirinya menilai hal ini salah satu bentuk pendayagunaan zakat yang sangat bermanfaat, sekaligus membantu Pemerintah dalam penyelenggaraan tertib administrasi kependudukan di Kota Bontang.
"Atas nama Pemkot Bontang kami ucapkan selamat bagi seluruh pasangan yang mengikuti isbat nikah kali ini, dan terima kasih atas kontribusi UPZ Pupuk Kaltim yang telah memfasilitasi puluhan pasangan di Kota Bontang untuk mendapatkan status pernikahan yang diakui oleh negara," ungkap Basri.
Dirinya berharap program ini dapat terlaksana secara berkesinambungan, mengingat masih banyak pasangan suami istri di Kota Bontang yang berstatus pernikahan siri dan membutuhkan dukungan untuk mendapat pengakuan secara sah di mata hukum.
Hal ini juga salah satu perhatian Pemkot Bontang yang setiap tahun terus mendorong masyarakat untuk pengurusan isbat nikah, agar status pernikahan menjadi sah di mata hukum untuk tertib administrasi kependudukan.
"Semoga dengan kolaborasi UPZ Pupuk Kaltim bersama Pemkot Bontang dan stakeholder terkait lainnya, masyarakat yang belum mendapatkan status perkawinan sah secara hukum bisa terfasilitasi dengan baik kedepannya," pungkas Basri.
Lihat Juga: Next Hotel Yogyakarta Tawarkan Paket Pernikahan Lengkap, Lokasi Impian dan Fasilitas Mewah
(nag)