Polisi Bongkar Operator Aplikasi Streaming Porno Internasional

Minggu, 05 Februari 2023 - 07:11 WIB
loading...
A A A
Melengkapi penjelasan, Kanit 2 Asusila Bareskrim Polri Kompol Malvino mengungkap berdasarkan modus operasinya, aplikasi Bling2 mengharuskan korban atau penonton untuk menyetorkan uang terlebih dahulu untuk ditukarkan menjadi koin. Setelahnya para penonton dapat menikmati live streaming berbau asusila yang dijajakan para streamer.

"Para pelaku memberikan siaran secara online mereka setelah dapat semacam gift, koin mereka akan melakukan apa saja pertama, mempertontonkan hal-hal intim dan melakukan asusila lainnya," jelasnya.

Baca: Astaga! Bule Rusia Ditemukan Tidur di Kandang Sapi, Warga Ungasan Bali Geger.

Dalam aksinya itu, para streamer diperkirakan dapat meraup keuntungan hingga Rp30 juta per bulannya dari hadiah atau saweran yang diberikan penonton. Para streamer juga disebut kerap melakukan aksinya selama 4 jam setiap harinya.

"Sebulan dia mendapatkan kurang lebih 30-40 juta. Para streamer ini rata-rata bekerja sekitar 4 jam kemudian rata-rata ya mereka mendapat pembayaran 1,5 juta per hari. Para pelaku ini dijerat pasal berlapis" jelasnya.
(nag)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1373 seconds (0.1#10.140)