Polisi Bongkar Operator Aplikasi Streaming Porno Internasional

Minggu, 05 Februari 2023 - 07:11 WIB
loading...
Polisi Bongkar Operator...
Sebuah aplikasi pornografi jaringan internasional dibongkar Bareskrim Polri. Streamer porno bisa mendapatkan uang Rp 1,5 juta per hari. (Ist)
A A A
JAKARTA - Sebuah aplikasi pornografi jaringan internasional dibongkar Bareskrim Polri. Streamer porno bisa mendapatkan uang Rp 1,5 juta per hari.

Dijelaskan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, pengungkapan ini bermula dari banyaknya kejadian tindak asusila melibatkan anak di bawah umur.

"Kalau melihat keuntungan ini bermacam-macam, ada pemilik aplikasi, kemudian streamer, kemudian ada ini masih dalam pendalaman kami apa terkait TPPU-nya karena aliran dana kepada siapa, karena masing-masing juta cukup lumayan rata-rata streamer kalau kita kalikan 1 hari Rp 1,5 juta berarti sebulan dia mendapatkan kurang lebih Rp 30-40 juta," ujar Djuhandhani dalam keterangan persnya.

Didampingi Kanit 2 Asusila Bareskrim Polri Kompol Malvino Edward Yusticia, Djuhandhani menjelaskan lebih lanjut bahwa modus kejahatan ini adalah penonton streaming memberikan hadiah atau gift kepada akun yang menyajikan adegan pornografi. Gift tersebut berupa koin yang bisa diuangkan.

"Bahwa nilainya bervariasi dari Rp 30.000 sampai jutaan. Di sisi lain streamer dapatkan bagian 65 persen dari hasil gift yang ada," tutur Djuhandhani.

Berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan, Bareskrim Polri kemudian menetapkan enam orang sebagai tersangka sindikat pornografi itu. Mereka yang ditahan itu merupakan Intan Permatasari Sofwan (27), Rudi (28), dan Nani Suryani alias Risma (22) selaku streamer di aplikasi Bling2.

Sementara tiga tersangka lainnya merupakan Ryssen (30) yang berperan sebagai pencuci uang, Aditya Adi Putra (25) sebagai penadah, dan Jefri Bin Pui Hui Alias Koh Asan (29) sebagai akuntan di aplikasi Bling2.

Djuhandhani mengatakan pihaknya telah memblokir 37 rekening yang diduga menjadi tempat penampungan uang hasil saweran para streamer dengan nilai mencapai miliaran rupiah.

"Penyidik berhasil mengamankan 37 rekening yang saat ini kita bekukan. Jumlahnya saat ini sudah mencapai ratusan miliar, dari rekening-rekening yang ada," jelasnya

Nilai miliaran Rupiah tersebut, kata Djuhandani, dihimpun sejak awal beroperasi, yakni Oktober 2022. Bahkan, perputaran uang dalam aplikasi live streaming porno itu mencapai triliunan Rupiah.

Melengkapi penjelasan, Kanit 2 Asusila Bareskrim Polri Kompol Malvino mengungkap berdasarkan modus operasinya, aplikasi Bling2 mengharuskan korban atau penonton untuk menyetorkan uang terlebih dahulu untuk ditukarkan menjadi koin. Setelahnya para penonton dapat menikmati live streaming berbau asusila yang dijajakan para streamer.

"Para pelaku memberikan siaran secara online mereka setelah dapat semacam gift, koin mereka akan melakukan apa saja pertama, mempertontonkan hal-hal intim dan melakukan asusila lainnya," jelasnya.

Baca: Astaga! Bule Rusia Ditemukan Tidur di Kandang Sapi, Warga Ungasan Bali Geger.

Dalam aksinya itu, para streamer diperkirakan dapat meraup keuntungan hingga Rp30 juta per bulannya dari hadiah atau saweran yang diberikan penonton. Para streamer juga disebut kerap melakukan aksinya selama 4 jam setiap harinya.

"Sebulan dia mendapatkan kurang lebih 30-40 juta. Para streamer ini rata-rata bekerja sekitar 4 jam kemudian rata-rata ya mereka mendapat pembayaran 1,5 juta per hari. Para pelaku ini dijerat pasal berlapis" jelasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1901 seconds (0.1#10.140)