Polda Metro Jaya Bongkar Balik Bobrok Bripka Madih, Pernah 2 Kali Nikah dan Lakukan KDRT
Sabtu, 04 Februari 2023 - 10:26 WIB
loading...
A
A
A
Meski begitu, laporan tersebut belum dilakukan sidang kode etik karena istri kedua Bripka Madih tidak datang atas panggilan menjadi saksi pelapor sebanyak tiga kali.
"Saat ini prosesnya tentu akan di take over oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya terkait pelanggaran kode etik dengan adanya KDRT," ungkapnya.
Baca juga: Terbukti KDRT, Bripka HK Dipecat Tidak Hormat sebagai Anggota Polri
Sebelumnya, Bripka Madih mengaku pernah diminta sejumlah uang pelicin saat membuat laporan polisi. Dari informasi yang dihimpun, Bripka Madih dimintai uang oleh penyidik saat melaporkan kasus penyerobotan lahan.
Perlakuan yang diterima Bripka Madih viral di media sosial. Dalam pengakuannya, Bripka Madih diminta uang sebesar Rp100 juta agar laporannya bisa diselidiki. Bripka Madih juga mengaku penyidik meminta tanah seluas 1.000 meter.
"Saat ini prosesnya tentu akan di take over oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya terkait pelanggaran kode etik dengan adanya KDRT," ungkapnya.
Baca juga: Terbukti KDRT, Bripka HK Dipecat Tidak Hormat sebagai Anggota Polri
Sebelumnya, Bripka Madih mengaku pernah diminta sejumlah uang pelicin saat membuat laporan polisi. Dari informasi yang dihimpun, Bripka Madih dimintai uang oleh penyidik saat melaporkan kasus penyerobotan lahan.
Perlakuan yang diterima Bripka Madih viral di media sosial. Dalam pengakuannya, Bripka Madih diminta uang sebesar Rp100 juta agar laporannya bisa diselidiki. Bripka Madih juga mengaku penyidik meminta tanah seluas 1.000 meter.
(thm)
Lihat Juga :