Polisi Bekuk 4 Pengeroyok Karyawan Cucian Mobil di Semarang
Sabtu, 04 Februari 2023 - 01:11 WIB
loading...
A
A
A
Pelaku Danang mengaku ketika itu mereka beriringan sepeda motor. Lokasinya di dekat Pasar BK Jalan Simongan. Korban menggeber sepeda motornya. Karena emosi, mereka mengejar korban. “Sebelumnya sudah minum-minum (miras),” kata Danang.
Mereka mengejarnya hingga cucian mobil itu dan menghajar korban. Di situ pelaku lain yakni Agus Setiawan juga mengambil 2 ponsel di sana. “Ponselnya tergeletak jadi saya ambil,” ungkap Agus.
Ponsel itu kemudian dijual seharga Rp400ribu. Polisi yang mendapati laporan kemudian melakukan penyelidikan sebelum akhirnya berhasil membekuk 4 pelaku itu. Sejumlah barang bukti kejahatan disita.
Para pelaku ini mendekam di tahanan Polrestabes Semarang guna penyidikan lebih lanjut. Dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan ancaman pidana 5 tahun penjara dan atau Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Mereka mengejarnya hingga cucian mobil itu dan menghajar korban. Di situ pelaku lain yakni Agus Setiawan juga mengambil 2 ponsel di sana. “Ponselnya tergeletak jadi saya ambil,” ungkap Agus.
Ponsel itu kemudian dijual seharga Rp400ribu. Polisi yang mendapati laporan kemudian melakukan penyelidikan sebelum akhirnya berhasil membekuk 4 pelaku itu. Sejumlah barang bukti kejahatan disita.
Para pelaku ini mendekam di tahanan Polrestabes Semarang guna penyidikan lebih lanjut. Dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan ancaman pidana 5 tahun penjara dan atau Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
(msd)
Lihat Juga :