Polisi Bekuk 4 Pengeroyok Karyawan Cucian Mobil di Semarang

Sabtu, 04 Februari 2023 - 01:11 WIB
loading...
Polisi Bekuk 4 Pengeroyok...
Para pelaku pengeroyokan dan pencurian HP karyawan cuci mobil dihadirkan di Mapolrestabes Semarang, Jumat (3/2/2023).
A A A
SEMARANG - Aparat Unit Tindak Pidana Umum (Tipidum) Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang membekuk 4 pelaku pengeroyokan karyawan cucian mobil Oppa Carwash Jalan WR. Supratman Kavling 256, Kelurahan Ngemplak Simongan, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang.

Para pelaku adalah M. Danang Priyantoro (28), Tri Widodo (24), Feris Kanidia Kantana (19) dan Agus Setiawan (19). Korbannya bernama Andi Irawan (33) warga asli Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.

Para pelaku menjalankan aksinya dalam kondisi mabuk. Mereka memukuli korban dengan tangan kosong, helm hingga potongan besi. Tak hanya itu, pelaku juga menggasak 2 ponsel dari tempat cucian mobil itu.

Baca juga: Komplotan Pencuri Spesialis Rumah Mewah Tersungkur di Tangan Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang

Insiden terjadi pada Minggu 22 Januari 2023 sekira pukul 23.45 WIB. Pengeroyokan itu terekam CCTV dan viral di media sosial.

Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan menyebut para pelaku ditangkap pada Jumat (27/1/2023) sekira pukul 16.00 WIB.

“Para pelaku ini mengejar korban yang disebut mereka blayer (menggeber) sepeda motornya, dikejar sampai di tempat cucian mobil itu tempat kerja korban,” kata Donny didampingi Kanit Tipidum Iptu Andika di Mapolrestabes Semarang, Jumat (3/2/2023).

Pelaku Danang mengaku ketika itu mereka beriringan sepeda motor. Lokasinya di dekat Pasar BK Jalan Simongan. Korban menggeber sepeda motornya. Karena emosi, mereka mengejar korban. “Sebelumnya sudah minum-minum (miras),” kata Danang.

Mereka mengejarnya hingga cucian mobil itu dan menghajar korban. Di situ pelaku lain yakni Agus Setiawan juga mengambil 2 ponsel di sana. “Ponselnya tergeletak jadi saya ambil,” ungkap Agus.

Ponsel itu kemudian dijual seharga Rp400ribu. Polisi yang mendapati laporan kemudian melakukan penyelidikan sebelum akhirnya berhasil membekuk 4 pelaku itu. Sejumlah barang bukti kejahatan disita.

Para pelaku ini mendekam di tahanan Polrestabes Semarang guna penyidikan lebih lanjut. Dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan ancaman pidana 5 tahun penjara dan atau Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Bro Ron Rangkul Pemukulnya:...
Bro Ron Rangkul Pemukulnya: Ada Miskomunikasi
Tegur Ibu Pukul Anak...
Tegur Ibu Pukul Anak di Stasiun Depok, Anggota TNI Dianiaya 3 Pelaku
DPR Desak Polisi Tangkap...
DPR Desak Polisi Tangkap Semua Pelaku Pengeroyokan Pelajar hingga Tewas di Bantul
KPAI Ungkap Sejumlah...
KPAI Ungkap Sejumlah Temuan soal Pelajar Bantul Tewas Dikeroyok
Siswa SMA di Bandung...
Siswa SMA di Bandung Tewas Dikeroyok, Sahroni: Jangan Normalisasi Pelaku Anak, Hukum Berat!
Kasus Dugaan Pengeroyokan,...
Kasus Dugaan Pengeroyokan, Ojol Datangi Polsek Cibatu
Dorong Perlindungan...
Dorong Perlindungan Nyata bagi Kurir, Sahroni Minta Polisi dan Ekspedisi Berkolaborasi
Tegur Pemotor Lawan...
Tegur Pemotor Lawan Arah di Kebayoran Baru, Pengemudi Mobil Dianiaya Sekelompok Orang
Rekomendasi
Netanyahu Keras Kepala,...
Netanyahu Keras Kepala, Israel Tak akan Mundur dari Lebanon Selatan
Jokowi dan PSI Dinilai...
Jokowi dan PSI Dinilai Satu Paket Politik, Ini Temuan Survei LPI
JustMarkets Luncurkan...
JustMarkets Luncurkan Trading Saham SpaceX untuk Klien
Berita Terkini
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Turnamen Padel di Grand...
Turnamen Padel di Grand Opening Orozon, 80 Tim Perebutkan Hadiah Lebih dari Rp60 Juta
Ditpolairud Polda Metro...
Ditpolairud Polda Metro Jaya Salurkan Kursi Roda bagi Warga Pesisir Cilincing
Dasco Terima Audiensi...
Dasco Terima Audiensi Massa Mahasiswa di Gedung DPR
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved