Hendak Curi Besi, Aksi Pria Ini Malah Picu Ledakan Eks Lokasi Penyulingan Minyak
loading...
A
A
A
MUSI BANYUASIN - Ari (24), warga Desa Sukajaya, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) diringkus polisi karena aksi pencurian yang dilakukan bersama komplotannya justru memicu ledakan di areal eks penyulingan minyak.
Kapolsek Bayung Lencir Muba, AKP Deby Aprianto mengatakan, bahwa dari aksi pencurian tersebut, areal eks penyulingan minyak tradisional ilegal di Desa Sukajaya, Kecamatan Bayung Lencir, Muba meledak.
"Tersangka diringkus karena ulahnya yang hendak mencuri minyak dan besi-besi di areal tersebut. Selain itu, pelaku juga harus bertanggung jawab atas terbakarnya drum-drum di areal penyulingan," ujarnya, Rabu (1/2/2023).
Dijelaskan, peristiwa ledakan tersebut berawal saat pelaku dan komplotannya hendak mengambil barang-barang eks penyulingan minyak.
"Namun ketika mengetahui ada minyak, pelaku dan rekannya yang saat ini masih buron mengambil minyak di drum menggunakan pompa mesin," bebernya.
Saat memompa, percikan api diduga dari mesin sedot menjalar ke minyak hingga drum meledak. Setelah terjadi kebakaran, rekan pelaku melarikan diri.
"Pelaku terjebak di lokasi kebakaran yang akhirnya diringkus oleh warga setempat, hingga dilaporkan ke pihak Polsek Bayung Lencir," ungkapnya.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku hendak mencuri minyak yang ada di areal eks penyulingan lama karena sudah ditertibkan oleh Polsek Bayung Lencir.
Namun akibat kelalaiannya, api percikan yang berawal dari pompa akhirnya menjalar dan minyak sisa masih mengalir.
"Tidak ada korban jiwa akibat kejadian ini. Kasusnya masih dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan, nanti akan kita konfirmasi mengenai pasal yang disangkakan kepada pelaku," pungkasnya.
Kapolsek Bayung Lencir Muba, AKP Deby Aprianto mengatakan, bahwa dari aksi pencurian tersebut, areal eks penyulingan minyak tradisional ilegal di Desa Sukajaya, Kecamatan Bayung Lencir, Muba meledak.
"Tersangka diringkus karena ulahnya yang hendak mencuri minyak dan besi-besi di areal tersebut. Selain itu, pelaku juga harus bertanggung jawab atas terbakarnya drum-drum di areal penyulingan," ujarnya, Rabu (1/2/2023).
Dijelaskan, peristiwa ledakan tersebut berawal saat pelaku dan komplotannya hendak mengambil barang-barang eks penyulingan minyak.
"Namun ketika mengetahui ada minyak, pelaku dan rekannya yang saat ini masih buron mengambil minyak di drum menggunakan pompa mesin," bebernya.
Saat memompa, percikan api diduga dari mesin sedot menjalar ke minyak hingga drum meledak. Setelah terjadi kebakaran, rekan pelaku melarikan diri.
"Pelaku terjebak di lokasi kebakaran yang akhirnya diringkus oleh warga setempat, hingga dilaporkan ke pihak Polsek Bayung Lencir," ungkapnya.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku hendak mencuri minyak yang ada di areal eks penyulingan lama karena sudah ditertibkan oleh Polsek Bayung Lencir.
Namun akibat kelalaiannya, api percikan yang berawal dari pompa akhirnya menjalar dan minyak sisa masih mengalir.
"Tidak ada korban jiwa akibat kejadian ini. Kasusnya masih dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan, nanti akan kita konfirmasi mengenai pasal yang disangkakan kepada pelaku," pungkasnya.
(nic)