2 Pemerkosa Asal Lahat Akhirnya Divonis 2,5 Tahun Penjara usai Viral Hanya Dihukum Ringan

Rabu, 01 Februari 2023 - 17:37 WIB
loading...
2 Pemerkosa Asal Lahat...
Dua terdakwa pemerkosaan berinisial OH (17), dan MAP (17), akhirnya divonis 2,5 tahun penjara di tingkat banding, setelah sebelumnya viral hanya divonis 10 bulan penjara. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
PALEMBANG - Terdakwa pemerkosaan berinisial OH (17), dan MAP (17), kini harus mendekam lebih lama di penjara, setelah majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Palembang, menjatuhkan vonis 2,5 tahun penjara. Sebelumnya, dua pelaku pemerkosaan ini viral karena hanya divonis 10 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Lahat.

Baca juga: Polisi Buru Sopir Angkutan Umum Pemerkosa Pelajar hingga Hamil 4 Bulan

Tim jaksa penuntun umum (JPU) Kejari Lahat, langsung mengajukan banding setelah terdakwa kasus pemerkosaan tersebut dijatuhi vonis 10 bulan penjara. Vonis ringan untuk dua pelaku pemerkosaan ini, sempat viral di media sosial.



Kasi Penkum Kejati Sumsel, Moch. Radyan mengatakan, bahwa PT Palembang, telah menerima banding Kejari Lahat, atas putusan PN Lahat, yang sebelumnya menjatuhkan pidana 10 bulan penjara terhadap kedua terdakwa kasus pemerkosaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Konten Kreator Cinta...
Konten Kreator Cinta Ruhama Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Pengadilan Tinggi Kepri...
Pengadilan Tinggi Kepri Perberat Vonis Kompol Satria Nanda dan Iptu Shigit Sarwo Edi Jadi Hukuman Mati
Sesalkan Laporan Balita...
Sesalkan Laporan Balita Diperkosa Mandek 1 Tahun di Polda Kaltim, Sahroni: Harus No Viral No Justice Dulu?
Pascakasus Dokter Priguna,...
Pascakasus Dokter Priguna, FK Unpad Kembali Buka PPDS di RSHS Bandung dengan Syarat Diperketat
Berkas Perkara Dokter...
Berkas Perkara Dokter Cabul Priguna Dilimpahkan ke Kejari Kota Bandung
Berkas Kasus Dokter...
Berkas Kasus Dokter Cabul Priguna Mondar Mandir Polda-Kejati Jabar, Ada Apa?
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Pengadilan Tinggi Singapura...
Pengadilan Tinggi Singapura Tolak Gugatan Paulus Tanos, Menkum Koordinasi KPK dan Polri
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
Rekomendasi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
RCTI Hadirkan Sinetron...
RCTI Hadirkan Sinetron Komedi Komunal Terbaru Tobat Jatuh Cinta, Kisah Empat Janda di Kampung Sindang Barang!
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri, Langsung Teriak: Siap!
Berita Terkini
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Infografis
Kuat Maruf dan Ricky...
Kuat Maruf dan Ricky Rizal Divonis 15 dan 13 Tahun Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved