Terbukti KDRT, Bripka HK Dipecat Tidak Hormat sebagai Anggota Polri

Rabu, 01 Februari 2023 - 11:43 WIB
loading...
A A A
Dalam hal ini, kliennya Imelda telah membuat dua pengaduan kepada Propam Polda Metro Jaya, yakni atas perselingkuhan serta KDRT yang dilakukan Bripka HK. Pertama membuat pengaduan atas perselingkuhan Bripka HK.

Pengaduan yang kedua kali ini terkait KDRT psikis yang dialami oleh kliennya di mana Bripka HK juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Baca juga: Hukuman untuk Bripka CS Patut Ditambah

Saat ini pihak Bripka HK diberikan jangka waktu tiga hari untuk banding terhadap PTDH tersebut. ”21 hari (Bripka HK) diberikan waktu untuk mengajukan memori bandingnya,” pungkasnya.

Ia pun berharap, jika Bripka HK mengajukan banding dapat ditolak. Dikarenakan perbuatan Bripka HK sendiri sudah mencoreng nama baik Polri.

”Karena Bripka HK dalam permasalahan ini telah mencoreng nama baik institusi Polri sendiri dan Polri harus tegas dalam memberikan sanksi terhadap oknum seperti Bripka HK apalagi permasalahan klien saya ini menjadi perhatian publik,”terang dia.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nasib Gugatan Praperadilan...
Nasib Gugatan Praperadilan Roy Suryo terkait Penggeledahan Diputuskan Hari Ini, Berikut 11 Tuntutannya
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan, Polda Metro Jaya: Tidak Apa-apa
Polda Metro Jaya Optimistis...
Polda Metro Jaya Optimistis Praperadilan Roy Suryo Ditolak Hakim
Rekomendasi
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
Breaking News! Roy Suryo...
Breaking News! Roy Suryo Menang Praperadilan
6 Pemakaman Artis Paling...
6 Pemakaman Artis Paling Mewah di Dunia, Ada yang Menghabiskan Rp16 Miliar
Berita Terkini
Gempa 5,6 Magnitudo...
Gempa 5,6 Magnitudo Guncang Pulau DOI Maluku Utara Siang Ini
Prosesi Injak Kepala...
Prosesi Injak Kepala Kerbau Dikaitkan dengan Banteng, Ini Jawaban Jokowi
Tenun Sumba Tampil di...
Tenun Sumba Tampil di Panggung Dunia lewat Indonesia-Singapore Orchid Extravaganza
Puluhan Pendukung Roy...
Puluhan Pendukung Roy Suryo Hadiri Sidang Putusan Praperadilan di PN Jaksel
Pramono: Terowongan...
Pramono: Terowongan Plaza Senayan-Senayan City, Urai Macet dan Bisa Jadi Sentra UMKM
Guest House Makiyyah...
Guest House Makiyyah 2 Pangandaran Dibuka, Perkuat Layanan untuk Jemaah Haji-Umrah
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved