Keamanan Berlapis Tekan Angka Kasus Kecelakaan Kerja di Indonesia
Selasa, 31 Januari 2023 - 17:23 WIB
loading...
BPJS Ketenagakerjaan pada 2021 telah menggelontorkan uang sebesar Rp1,79 triliun untuk membayar klaim. (Ist)
A
A
A
BANDUNG - Kasus kecelakaan kerja di Indonesia cenderung terus meningkat dari tahun ke tahun.
Mengutip data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, dalam dua dasawarsa terakhir, kasus kecelakaan kerja yang terjadi telah meningkat lebih dari 100 persen, dari 104.714 kasus pada 2001 menjadi 265.334 pada 2022.
Berdasarkan catatan BPJS Ketenagakerjaan, setiap hari rata-rata 7–8 pekerja meninggal dunia akibat kecelakaan kerja. Sedangkan 19 pekerja lainnya setiap hari mengalami cacat akibat kecelakaan kerja.
Atas kecelakaan kerja tersebut, BPJS Ketenagakerjaan pada 2021 telah menggelontorkan uang sebesar Rp1,79 triliun untuk membayar klaim. Jumlah ini meningkat 14,97% dibandingkan pada tahun sebelumnya yang sebesar Rp1,56 triliun.
Kecelakaan kerja tak sekadar mengakibatkan banyak pekerja meninggal dunia atau mengalami cacat. Tapi juga menyisakan duka amat mendalam bagi orang-orang di sekeliling korban.
Mengutip data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, dalam dua dasawarsa terakhir, kasus kecelakaan kerja yang terjadi telah meningkat lebih dari 100 persen, dari 104.714 kasus pada 2001 menjadi 265.334 pada 2022.
Berdasarkan catatan BPJS Ketenagakerjaan, setiap hari rata-rata 7–8 pekerja meninggal dunia akibat kecelakaan kerja. Sedangkan 19 pekerja lainnya setiap hari mengalami cacat akibat kecelakaan kerja.
Atas kecelakaan kerja tersebut, BPJS Ketenagakerjaan pada 2021 telah menggelontorkan uang sebesar Rp1,79 triliun untuk membayar klaim. Jumlah ini meningkat 14,97% dibandingkan pada tahun sebelumnya yang sebesar Rp1,56 triliun.
Kecelakaan kerja tak sekadar mengakibatkan banyak pekerja meninggal dunia atau mengalami cacat. Tapi juga menyisakan duka amat mendalam bagi orang-orang di sekeliling korban.
Lihat Juga :