Eri Tegaskan Tugas Baru ASN Surabaya, Perizinan Tak Lebih dari 7 Hari

Selasa, 31 Januari 2023 - 22:22 WIB
loading...
A A A
Pada kesempatan itu, Eri meminta agar pelayanan di kantor dinas, kecamatan hingga kelurahan bisa selesai dengan cepat dan mudah. Terlebih, pada pelayanan perizinan di kantor dinas, ia ingin bisa segera selesai dalam waktu 7 hari setelah permohonan.

Baca juga: Viral Isu Penculikan Anak di Jatim, Kapolda Pastikan Hoaks

“Tidak ada pelayanan perizinan yang lebih dari tujuh hari, tolong camkan kepala dinas. Lek pelayanan iku gampang, lakonono lah (kalau pelayanan itu mudah, lakukan lah),” tegasnya.

Jika pelayanan perizinan tak kunjung selesai dalam kurun waktu tersebut, ia meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Ikhsan untuk mengganti kepala dinasnya. Dalam hal ini, ia tidak ingin jajarannya ada main-main dalam pelayanan perizinan.

“Saya pastikan, kalau 7 hari tidak ada perubahan Pak Sekda, kepala dinas sampai kabidnya ganti semua. Semua dinas. Kalau Pak Sekda nggak berani ganti, saya yang ganti, saya kasih waktu satu minggu, jangan diterus-teruskan mengakar,” tandasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
516 Unit Layanan di...
516 Unit Layanan di Wilayah 3T, PNM Perluas Akses Pembiayaan bagi Masyarakat Prasejahtera
Polri Presisi Dinilai...
Polri Presisi Dinilai Telah Sampai di Hati Masyarakat
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Atasi Kekeringan, Warga...
Atasi Kekeringan, Warga Bekasi Bisa Dapat Bantuan Air Bersih Gratis
Kemendagri Dorong Percepatan...
Kemendagri Dorong Percepatan Penataan dan Registrasi Posyandu
Tirta Bhagasasi Bekasi...
Tirta Bhagasasi Bekasi Perketat Akurasi Tagihan Air Bersih
Mendagri Harapkan Lulusan...
Mendagri Harapkan Lulusan IPDN Jadi Agen Perubahan ASN
ICW Soroti Mutasi ASN...
ICW Soroti Mutasi ASN Kementerian PU, Diduga Hanya Jadi Alat Balas Dendam
ASN Diizinkan Antar...
ASN Diizinkan Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Menteri PANRB: Tak Boleh Mengurangi Kualitas Pelayanan Publik
Rekomendasi
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Mutasi Kejagung, Dirdik...
Mutasi Kejagung, Dirdik Jampidsus hingga Dirdik III Jamintel Diganti
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved