Keroyok Warga hingga Tewas, 13 Anggota Geng Motor Arabian di Purwakarta Diancam 13 Tahun Penjara
Selasa, 31 Januari 2023 - 12:21 WIB
loading...
A
A
A
"Satu warga tewas dikeroyok. Sedang satu lainnya mengalami luka-luka," sambungnya.
Baca: Polisi Amankan Tujuh Motor Diduga Milik Kawanan Geng Motor
Sementara itu, kakak kandung korban Eko Norwandi meminta para pelaku dihukum berat agar memberikan efek jera terhadap pelaku lain. Apalagi, korban tewas yang bernama Yordhi Dwi Rezika (29) tidak bersalah.
"Kami minta pelaku dihukum seberat-beratnya, dan berharap tidak ada lagi korban akibat geng motor," tukasnya.
Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 170 ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Baca: Polisi Amankan Tujuh Motor Diduga Milik Kawanan Geng Motor
Sementara itu, kakak kandung korban Eko Norwandi meminta para pelaku dihukum berat agar memberikan efek jera terhadap pelaku lain. Apalagi, korban tewas yang bernama Yordhi Dwi Rezika (29) tidak bersalah.
"Kami minta pelaku dihukum seberat-beratnya, dan berharap tidak ada lagi korban akibat geng motor," tukasnya.
Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 170 ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
(san)
Lihat Juga :