Keroyok Warga hingga Tewas, 13 Anggota Geng Motor Arabian di Purwakarta Diancam 13 Tahun Penjara

Selasa, 31 Januari 2023 - 12:21 WIB
loading...
Keroyok Warga hingga...
Ilustrasi geng motor. Foto: Istimewa
A A A
PURWAKARTA - Sebanyak 13 anggota geng motor di Sadang, Purwakarta, ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan warga hingga tewas. Dari 13 tersangka, 7 di antaranya ditangkap di sejumlah daerah.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, para tersangka berasal dari Purwakarta, Karawang, dan Bandung Barat. Ketujuh orang itu, merupakan pelaku utama pengeroyokan, pada 15 Januari 2023.

"Empat pelaku ditangkap di Karawang dan Purwakarta. Sedang tiga lainnya di Lembang, Bandung Barat. Mereka terpaksa dilumpuhkan, karena melawan petugas," katanya, Selasa (31/1/2023).

Baca juga: Geng Motor Serang Pemuda di Purwakarta, 8 Luka Dibacok

Sebelumnya, polisi telah menetapkan 14 pelaku, di mana 6 orang di antaranya langsung jadi tersangka.

"Sehingga, saat ini total tersangka geng motor pelaku pengeroyokan menjadi 13 orang. Dari total 13 orang itu, 6 di antaranya masih di bawah umur," ungkapnya.

Dalam aksinya, mereka bergerombol melakukan konvoi dengan motor. Kegiatan konvoi dilakukan dalam peringatan HUT Geng Motor Arabian. Dengan membawa senjata tajam, mereka lalu menyerang dua orang warga.

"Satu warga tewas dikeroyok. Sedang satu lainnya mengalami luka-luka," sambungnya.

Baca: Polisi Amankan Tujuh Motor Diduga Milik Kawanan Geng Motor

Sementara itu, kakak kandung korban Eko Norwandi meminta para pelaku dihukum berat agar memberikan efek jera terhadap pelaku lain. Apalagi, korban tewas yang bernama Yordhi Dwi Rezika (29) tidak bersalah.

"Kami minta pelaku dihukum seberat-beratnya, dan berharap tidak ada lagi korban akibat geng motor," tukasnya.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 170 ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
Sadis! Geng Motor Bacok...
Sadis! Geng Motor Bacok 2 Pengendara Motor di Flyover Cibodas Tangerang
FGD Sespimma Polri Angkatan...
FGD Sespimma Polri Angkatan ke-75, Perkuat Community Policing Atasi Geng Motor di Garut
Gempa Guncang Purwakarta...
Gempa Guncang Purwakarta Pagi Ini Akibat Aktivitas Sesar Aktif
Horor, Seorang Pria...
Horor, Seorang Pria di Purwakarta Ngamuk dan Bacok 13 Warga di Jalanan
Ubah Sampah Jadi Solusi,...
Ubah Sampah Jadi Solusi, Desa Tegalsari Purwakarta Jadi Role Model Berbasis Kawasan
Respons Dedi Mulyadi...
Respons Dedi Mulyadi soal Siswa SMK Purwakarta Olok-olok Guru
Kunjungi HWB Purwakarta,...
Kunjungi HWB Purwakarta, Menteri Ara: Ini Terobosan yang Sangat Penting
HWB Purwakarta Hadirkan...
HWB Purwakarta Hadirkan Hunian Terjangkau RP98 Juta dengan Fasilitas Lengkap
Rekomendasi
SIG Berdayakan UMKM...
SIG Berdayakan UMKM Berbasis Potensi Lokal di Tuban
Jerman vs Paraguay:...
Jerman vs Paraguay: Menanti 3 Rekor Der Panzer
Program CID Pertamina...
Program CID Pertamina Patra Niaga Ubah Tantangan Lokal Jadi Peluang Usaha
Berita Terkini
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Infografis
Rafael Alun Divonis...
Rafael Alun Divonis 14 Tahun Penjara di Kasus Gratifikasi & TPPU
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved