Keroyok Warga hingga Tewas, 13 Anggota Geng Motor Arabian di Purwakarta Diancam 13 Tahun Penjara

Selasa, 31 Januari 2023 - 12:21 WIB
loading...
Keroyok Warga hingga Tewas, 13 Anggota Geng Motor Arabian di Purwakarta Diancam 13 Tahun Penjara
Ilustrasi geng motor. Foto: Istimewa
A A A
PURWAKARTA - Sebanyak 13 anggota geng motor di Sadang, Purwakarta, ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan warga hingga tewas. Dari 13 tersangka, 7 di antaranya ditangkap di sejumlah daerah.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, para tersangka berasal dari Purwakarta, Karawang, dan Bandung Barat. Ketujuh orang itu, merupakan pelaku utama pengeroyokan, pada 15 Januari 2023.

"Empat pelaku ditangkap di Karawang dan Purwakarta. Sedang tiga lainnya di Lembang, Bandung Barat. Mereka terpaksa dilumpuhkan, karena melawan petugas," katanya, Selasa (31/1/2023).



Sebelumnya, polisi telah menetapkan 14 pelaku, di mana 6 orang di antaranya langsung jadi tersangka.

"Sehingga, saat ini total tersangka geng motor pelaku pengeroyokan menjadi 13 orang. Dari total 13 orang itu, 6 di antaranya masih di bawah umur," ungkapnya.

Dalam aksinya, mereka bergerombol melakukan konvoi dengan motor. Kegiatan konvoi dilakukan dalam peringatan HUT Geng Motor Arabian. Dengan membawa senjata tajam, mereka lalu menyerang dua orang warga.

"Satu warga tewas dikeroyok. Sedang satu lainnya mengalami luka-luka," sambungnya.



Sementara itu, kakak kandung korban Eko Norwandi meminta para pelaku dihukum berat agar memberikan efek jera terhadap pelaku lain. Apalagi, korban tewas yang bernama Yordhi Dwi Rezika (29) tidak bersalah.

"Kami minta pelaku dihukum seberat-beratnya, dan berharap tidak ada lagi korban akibat geng motor," tukasnya.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 170 ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
(san)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1153 seconds (0.1#10.140)