Ibadah di Zona Merah Diperbolehkan, Prokes Wajib Dilaksanakan di Jayapura

Selasa, 14 Juli 2020 - 20:30 WIB
loading...
Ibadah di Zona Merah...
Ibadah Salat yang dilaksankan di Masjid Al Aqsa Sentani beberapa waktu lalu.
A A A
SENTANI - Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura telah mengizinkan kegiatan peribadatan di sejumlah rumah ibadah di daerah zona merah di tengah pandemi COVID-19. Akan tetapi pelaksanaan kegiatan ibadah itu wajib melakukan atau menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19.

"Saat ini sekitar 30 persen rumah ibadah sudah menjalankan ibadah. Akan tetapi, meski diperbolehkan, setiap rumah ibadah itu wajib menerapkan protokol kesehatan," kata Anggota tim posko induk Gugus tugas Covid 19 Kabupaten Jayapura, Iptu Iwan, Senin (13/7/2020).

Dia mengatakan, untuk masjid yang sudah melaksanakan ibadah diperkirakan sudah mencapai 30 persen khususnya ibadah berjemaah hari jumat. "Awalnya hanya 5 masjid di hari pertama yang mengajukan permohonan, sekarang sudah bertambah," ungkapnya.

Dia mengatakan ada sejumlah rumah ibadah yang sudah mengajukan untuk menjalankan ibadah baik di masjid maupun di gereja selama pandemi. Namun khusus di daerah zona merah gugus tugas COVID-19 perlu melakukan pemantauan pengawasan untuk memastikan sejumlah rumah ibadah tersebut siap dan menerapkan protokol kesehatan dalam melaksanakan kegiatan peribadatan.

"Dengan berjalannya waktu, mereka ajukan lagi berapa tempat ibadah untuk melaksanakan ibadah jumat dengan mematuhi prokes. Tapi itupun tidak serta merta kita langsung mengiyakan, ada persyaratan yang harus mereka patuhi," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bupati dan Wakil Bupati...
Bupati dan Wakil Bupati Jayapura Periode 2017-2022 Gelar Syukuran Akhir Masa Jabatan
Pada Bank Dunia, Bupati...
Pada Bank Dunia, Bupati Jayapura Sampaikan Realita dan Solusi Bangun Papua
Bupati Jayapura Dianugerahi...
Bupati Jayapura Dianugerahi Keris Pusaka Oleh Suku Sasak Pulau Lombok NTB
Jayapura Usulkan Pembentukan...
Jayapura Usulkan Pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah
PDAM Kabupaten dan Kota...
PDAM Kabupaten dan Kota Jayapura Mengikuti Penyesuaian Badan Hukumnya Menjadi Perseroda
IKEMAL Papua Usul Pemprov...
IKEMAL Papua Usul Pemprov Maluku, Lirik Model Kampung Adat di Kabupaten Jayapura
Gelar Karya Bakti 2024,...
Gelar Karya Bakti 2024, TNI AL Perkuat Peran Masyarakat di Perbatasan
Rekomendasi
Kerugian Akibat Kejahatan...
Kerugian Akibat Kejahatan Siber Capai Rp9,1 Triliun, Indodax Ajak Verifikasi Kontak Resmi
7 Senjata yang Mengubah...
7 Senjata yang Mengubah Dunia pada Perang Dunia II, dari Supersonik hingga Bom Nuklir
Buntut Dugaan Kerja...
Buntut Dugaan Kerja Paksa, Indonesia Terancam Digetok Tarif Baru dari AS
Berita Terkini
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
HUT ke-27 PNM, Ribuan...
HUT ke-27 PNM, Ribuan Buku Hadirkan Semangat Literasi bagi Anak-anak Pelosok
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Gelar Rakernas di Yogyakarta,...
Gelar Rakernas di Yogyakarta, APJI Perkuat Kolaborasi dan Profesionalisme
Dari Pulau Terpencil...
Dari Pulau Terpencil ke Dunia yang Lebih Luas, PNM Bangun Ruang Literasi untuk Anak Rinca
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved