Petani yang Hasil Kebunnya Dirampas Rentenir Akhirnya Lapor Polisi

Selasa, 14 Juli 2020 - 19:31 WIB
loading...
Petani yang Hasil Kebunnya Dirampas Rentenir Akhirnya Lapor Polisi
Tak terima hasil panen kebun kopinnya dirampas rentenir, Safril Edwin selaku pemilik kebun melapor ke Mapolres Lapung Barat. iNews TV/Enrico
A A A
LAMPUNG BARAT - Tak terima hasil panen kebun kopinnya dirampas rentenir , Safril Edwin selaku pemilik kebun melapor ke Mapolres Lapung Barat.

Edi Samsuri, Kuasa hukum pelapor berharap agar laporan mereka dapat segera di proses oleh Pihak Polres Lampung Barat.

Dikatakan, Edi, permasalahan ini berawal dari utang piutang yang berujung Perampasan oleh terlapor yakni HP.

"Alhamduliah laporan kami hari ini sudah diterima oleh Pihak Polres Lampung Barat. Harapan kami semoga Pihak kepolisian dapat segera memproses laporan kami ini. Kita tunggu saja hasilnya nanti seperti apa," ujar Edi Samsuri kepada Awak media usai mendampingi kliennya di Polres Lampung Barat. (Baca: Tega, Rentenir Ini Rampas Hasil Panen Petani yang Belum Lunasi Bunga Utang).

Kasubag Humas Polres Lampung Barat Aipda Beni Wijaya mengatakan pihaknya sudah menerima laporan. selanjutnya Satreskrim akan menindaklanjuti laporan tersebut.

Beni juga mengatakan keberatan pelapor karena menyayangkan anaknya yang merupakan anggota Polri dilibatkan dalam permasalahan internal antara Safri Edwin dengan ayahnya HP.

"Kami sudah menerima Laporan atas nama Safri Edwin dan istrinya Senin kemarin. Dihari yang sama, pihak kita melalui Satreskrim setempat sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor. Selanjutnya penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi pelapor dan pihak terlapor untuk mendalami dugaan kasus perampasan hasil bumi di pekon Trimulyo, Kecamatan Gedung Surian," pungkasnya.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1580 seconds (0.1#10.140)