Polres Pasuruan Masih Buru 3 dari 7 Tahanan Kabur dari Sel Penjara
Minggu, 29 Januari 2023 - 09:09 WIB
loading...
Polres Pasuruan memburu tiga tahanan yang kabur.Foto/ilustrasi
A
A
A
PASURUAN - Polres Pasuruan masih memburu tiga tahanan dari tujuh tahanan yang kabur pada Minggu dini hari (1/1/2023). Sebelumnya polisi berhasil meringkus empat tahanan yang kabur dari sel tahanan mapolrees setempat.
"Kami masih melakukan pengejaran tiga lagi. Mohon doanya agar segera tertangkap," kata Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi, pada Minggu (29/1/2023).
Ketiga tahanan yang masih kabur yakni Muhammad Muchid alias Donot, warga Jalan Sili No 830, RT 16 RW 6, Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Muhammad Hafid alias Men, warga asal Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, dan Misdani, warga asal Dusun Sampangan, RT01 RW3, warga asal Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, ketiganya merupakan tahanan kasus narkoba.
Baca juga: 2 Tertangkap, Polres Pasuruan Buru 5 Tahanan Kabur
Farouk menjelaskan terakhir tim gabungan dari Polres Pasuruan membekuk Jainulloh tahanan kasus narkoba, warga Desa Kurung, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan dan Dedi Yongki tahanan kasus pencurian dengan pemberatan (curat), warga Dusun Tulip, Desa Maron Kidul, Probolinggo, tahanan kasus pencurian dengan pemberatan (curat).
"Kami masih melakukan pengejaran tiga lagi. Mohon doanya agar segera tertangkap," kata Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi, pada Minggu (29/1/2023).
Ketiga tahanan yang masih kabur yakni Muhammad Muchid alias Donot, warga Jalan Sili No 830, RT 16 RW 6, Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Muhammad Hafid alias Men, warga asal Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, dan Misdani, warga asal Dusun Sampangan, RT01 RW3, warga asal Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, ketiganya merupakan tahanan kasus narkoba.
Baca juga: 2 Tertangkap, Polres Pasuruan Buru 5 Tahanan Kabur
Farouk menjelaskan terakhir tim gabungan dari Polres Pasuruan membekuk Jainulloh tahanan kasus narkoba, warga Desa Kurung, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan dan Dedi Yongki tahanan kasus pencurian dengan pemberatan (curat), warga Dusun Tulip, Desa Maron Kidul, Probolinggo, tahanan kasus pencurian dengan pemberatan (curat).
Lihat Juga :