Samanhudi Tak Sadar Diintai Anggota Jatanras Polda Jatim Sejak Pukul 03.00 WIB

Jum'at, 27 Januari 2023 - 18:09 WIB
loading...
Samanhudi Tak Sadar...
Mantan Wali Kota Blitar, Muh. Samanhudi Anwar saat digelandang ke ruang pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jatim, Jumat (27/1/2023). Foto/iNews TV/Hari Tambayong
A A A
SURABAYA - Penangkapan mantan Wali Kota Blitar, Muh. Samanhudi Anwar, oleh Subdit Jatanras, Ditreskrimum Polda Jatim, membuat gempar warga Kota Blitar. Samanhudi yang baru tiga bulan menghirup udara bebas itu, ditangkap polisi terkakit perampokan dan penyekapan di rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso.

Baca juga: Tangan Diborgol, Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi: Saya Tak Tahu Kenapa Ditangkap

Dalam penangkapan tersebut, anggota Jatanras Polda Jatim, harus bekerja ekstra keras. Mengingat, orang yang hendak ditangkap memiliki pengikut dan pengaruh yang masih kuat di Kota Blitar.



Polisi ternyata mengintai keberadaan Samanhudi sejak pukul 03.00 WIB. Pengintaian sejak dini hari ini, juga dibenarkan Kapolda Jatim, Irjen Pol. Toni Harmanto. "Anggota di lapangan sudah memantau tersangka sejak pagi pukul 03.00 WIB," ujarnya, Jumat (27/1/2023).

Baca juga: Kisah Kesaktian Panembahan Senopati Bikin Bergidik, Tak Mempan Ditusuk Keris Sakti Milik Ki Bocor

Tersangka berinisial S yang merupakan mantan Wali Kota Blitar tersebut, menurut Toni terkait dengan dugaan keterlibatan dalam pencurian dengan kekerasan di rumah dinas Wali Kota Blitar, pada 12 Desember 2022.

Berdasarkan alat bukti, keterangan saksi, dan fakta-fakta hukum yang diyakini penyidik, Toni menyebutkan, ada keterkaitan antara tersangka S dengan lima pelaku pencurian dengan kekerasan di rumah dinas Wali Kota Blitar.

Baca juga: Pagi Ini Sejumlah Titik di Manado Diterjang Banjir Akibat Hujan Lebat

"Tersangka S yang berada satu lapas dengan tersangka lainnya, diduga melakukan komunikasi dengan para tersangka, dan memberikan informasi tentang tempat penyimpanan uang, serta waktu yang tepat untuk melakukan aksi kejahatannya," pungkasnya.

Akibat perbuatannya, Samanhudi kini harus menjalani pemeriksaan di Polda Jatim, dan dijerat Pasal 365 KUHP, junto 55 ayat 2 KUHP, tentang membantu kejahatan pencurian dengan kekerasan, dan diancam hukuman 12 tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Aksi Perampokan di Menteng,...
Aksi Perampokan di Menteng, Korban Kritis Akibat 7 Luka Tusuk
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati di Pati, Gus Salam Minta Pelaku Ditindak Tegas
Motif Menantu Tega Bunuh...
Motif Menantu Tega Bunuh Eks Mertua di Pekanbaru karena Sakit Hati dan Ingin Kuasai Harta
Bunuh Mantan Mertua,...
Bunuh Mantan Mertua, Menantu Gasak Perhiasan hingga Dolar Singapura
Banyak Ungkap Kejahatan,...
Banyak Ungkap Kejahatan, Dua Perwira Reskrim Polda Jatim Raih PWI Jatim Award
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
Kapolri Tunjuk 6 Kombes...
Kapolri Tunjuk 6 Kombes Pol Jabat Dirreskrimsus dan Dirreskrimum, Ini Daftarnya
Cerita Anggun C Sasmi...
Cerita Anggun C Sasmi Dua Kali Jadi Korban Perampokan di Paris, Berlian Hasil Kerja Keras Raib
Rekomendasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Kawal Kedaulatan Energi...
Kawal Kedaulatan Energi di Jatim, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Cek Kesiapan SAF hingga B50
Hanya Iran yang Bisa...
Hanya Iran yang Bisa Membuka Selat Hormuz, Ini 3 Alasannya
Berita Terkini
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved