Sebulan Gasak 4 Motor di Lampung, Pelaku Curanmor Dilumpuhkan dengan Timah Panas
Jum'at, 27 Januari 2023 - 16:23 WIB
loading...
A
A
A
Dari hasil aksi kejahatannya, kata Zaky, tersangka JP komplotannya berhasil menggasak 4 unit Sepeda Motor, masing-masing 3 unit Honda Beat, dan Honda CB Verza, dengan nilai kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
Zaky melanjutkan, selain pelaku, petugas juga berhasil mengamankan 1 unit Sepeda Motor merk Honda Revo sebagai barang bukti, untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana tersebut. Baca juga: Terekam CCTV saat Bongkar Jok Motor Curi Uang, 2 Kawanan Pencuri Ini Ditangkap
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.
Zaky melanjutkan, selain pelaku, petugas juga berhasil mengamankan 1 unit Sepeda Motor merk Honda Revo sebagai barang bukti, untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana tersebut. Baca juga: Terekam CCTV saat Bongkar Jok Motor Curi Uang, 2 Kawanan Pencuri Ini Ditangkap
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.
(don)
Lihat Juga :