Sebulan Gasak 4 Motor di Lampung, Pelaku Curanmor Dilumpuhkan dengan Timah Panas

Jum'at, 27 Januari 2023 - 16:23 WIB
loading...
Sebulan Gasak 4 Motor...
Tim Gabungan Polsek Jabung, Polsek Gunung Pelindung, dan Satreskrim Polres Lampung Timur Polda Lampung menangkap pencuri sepeda motor berinisial JP (22), Jumat (27/1/2023) dini hari. Foto SINDOnews
A A A
LAMPUNG TIMUR - Tim Gabungan Polsek Jabung, Polsek Gunung Pelindung, dan Satreskrim Polres Lampung Timur Polda Lampung menangkap pencuri sepeda motor berinisial JP (22), Jumat (27/1/2023) dini hari.

Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, JP warga Desa Penpen, Kecamatan Gunung Pelindung, Lampung Timur itu terpaksa ditembak pada bagian kakinya lantaran berusaha melawan saat disergap tim gabungan.

"Kami tangkap karena meresahkan, dan selama Januari 2023 ini pelaku terlibat dalam 4 kasus tindak pidana pencurian sepeda motor, dilokasi yang berbeda," ujar Zaky.

Dia menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, JP dan komplotannya yang masih diburu petugas diketahui telah 2 kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di area parkir SDN 2 Desa Adirejo, 1 kali di Desa Gunung Sugih Kecil, dan 1 kali di Desa Adi Luhur, Kecamatan Jabung..

"Modus JP dan komplotannya dengan cara merusak kunci kontak, dan membawa kabur sepeda motor milik para korbannya, saat keadaan lengang," jelas Zaky.

Dari hasil aksi kejahatannya, kata Zaky, tersangka JP komplotannya berhasil menggasak 4 unit Sepeda Motor, masing-masing 3 unit Honda Beat, dan Honda CB Verza, dengan nilai kerugian mencapai puluhan juta rupiah.

Zaky melanjutkan, selain pelaku, petugas juga berhasil mengamankan 1 unit Sepeda Motor merk Honda Revo sebagai barang bukti, untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana tersebut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2218 seconds (0.1#10.140)