Sidang Medina Zein Hadirkan Bukti Puluhan Tas Hermes Palsu
Jum'at, 27 Januari 2023 - 13:47 WIB
loading...
Ilustrasi toko Hermes. Foto: Istimewa
A
A
A
SURABAYA - Sidang penipuan tas bermerk dengan terdakwa selebgram Medina Zein, kembali digelar PN Surabaya. Sidang berlangsung secara online dengan menghadirkan terdakwa Medina Zein.
Seperti diketahui, saat ini Medina Zein mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Medina Zein tidak bisa dihadirkan secara offine karena tersangkut perkara lain.
Yang menarik, sidang menghadirkan sosialita asal Surabaya, Uci Flowdea yang membeli tas Hermes palsu.
Selama proses sidang, Medina Zein tampak mendengarkan keterangan terlapor kepada Majelis Hakim PN Surabaya. Selain itu, turut dihadirkan puluhan tas mewah Hermes palsu sebagai barang bukti.
Baca juga: Medina Zein Resmi Ditahan Kejari Tanjung Perak Pekara Tas Hermes Palsu Rp1,3 Miliar
"Tas ini palsu setelah ditelusuri dari pabrik yang memproduksi tas asli merk Hermes," katanya, Jumat (27/1/2023).
Baca: Wah, Prilly Latuconsina Koleksi Tas Mewah Hermes Rp270 juta
Uci juga mengatakan, perdamaian yang telah dilakukan antara dirinya dengan Medina Zein tidak sesuai dengan apa yang diharapkan.
Sementara itu, dalam dakwaannya pihak JPU menyatakan, bahwa Medina menawarkan tas Hermes palsu berbagai tipe, pada 28 Juli 2021 kepada Uci, di Surabaya. Setelah dibeli, ternyata tas itu palsu.
Seperti diketahui, saat ini Medina Zein mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Medina Zein tidak bisa dihadirkan secara offine karena tersangkut perkara lain.
Yang menarik, sidang menghadirkan sosialita asal Surabaya, Uci Flowdea yang membeli tas Hermes palsu.
Selama proses sidang, Medina Zein tampak mendengarkan keterangan terlapor kepada Majelis Hakim PN Surabaya. Selain itu, turut dihadirkan puluhan tas mewah Hermes palsu sebagai barang bukti.
Baca juga: Medina Zein Resmi Ditahan Kejari Tanjung Perak Pekara Tas Hermes Palsu Rp1,3 Miliar
"Tas ini palsu setelah ditelusuri dari pabrik yang memproduksi tas asli merk Hermes," katanya, Jumat (27/1/2023).
Baca: Wah, Prilly Latuconsina Koleksi Tas Mewah Hermes Rp270 juta
Uci juga mengatakan, perdamaian yang telah dilakukan antara dirinya dengan Medina Zein tidak sesuai dengan apa yang diharapkan.
Sementara itu, dalam dakwaannya pihak JPU menyatakan, bahwa Medina menawarkan tas Hermes palsu berbagai tipe, pada 28 Juli 2021 kepada Uci, di Surabaya. Setelah dibeli, ternyata tas itu palsu.
(san)
Lihat Juga :