Kawal Kasus Khilafatul Muslimin, Polda Metro Jaya Diapresiasi
Kamis, 26 Januari 2023 - 15:23 WIB
loading...
A
A
A
“Atas putusan tersebut, para terdakwa memiliki hak untuk menerima putusan atau menolak dengan mengajukan banding dalam waktu 7 hari sebagaimana dimaksud dalam Pasal 196 ayat 3 KUHAP,” ujarnya.
Berikut 11 vonis terdakwa dalam perkara Khilafatul Muslimin:
1. Terdakwa Abdul Qadir Hasan Baraja, diputus dengan pidana selama 10 tahun dan denda Rp50 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan, dikurangi masa tahanan yang telah dijalani dan tetap dalam penahanan.
2. Terdakwa Indra Fauzi, diputus dengan pidana penjara selama 6 tahun dan denda Rp50 juta.
3. Terdakwa Abdul Aziz, diputus dengan pidana penjara selama 5 tahun dan 3 bulan serta denda Rp50 juta.
4. Terdakwa Ahmad Sobirin, diputus pidana penjara selama 5 tahun.
5. Terdakwa Suryadi Wironegoro, diputus pidana penjara selama 5 tahun.
6. Terdakwa Imron Najib, diputus pidana penjara selama 5 tahun.
7. Terdakwa Nurdin, diputus pidana penjara selama 5 tahun.
8. Terdakwa Muhammad A Albana, diputus pidana penjara selama 5 tahun.
9. Terdakwa Faisol, diputus pidana penjara selama 5 tahun.
10. Terdakwa Hadwiyanti Moerdiandono, diputus pidana penjara selama 5 tahun.
11. Terdakwa Muhamad Hidayat, diputus pidana penjara selama 7 tahun.
Berikut 11 vonis terdakwa dalam perkara Khilafatul Muslimin:
1. Terdakwa Abdul Qadir Hasan Baraja, diputus dengan pidana selama 10 tahun dan denda Rp50 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan, dikurangi masa tahanan yang telah dijalani dan tetap dalam penahanan.
2. Terdakwa Indra Fauzi, diputus dengan pidana penjara selama 6 tahun dan denda Rp50 juta.
3. Terdakwa Abdul Aziz, diputus dengan pidana penjara selama 5 tahun dan 3 bulan serta denda Rp50 juta.
4. Terdakwa Ahmad Sobirin, diputus pidana penjara selama 5 tahun.
5. Terdakwa Suryadi Wironegoro, diputus pidana penjara selama 5 tahun.
6. Terdakwa Imron Najib, diputus pidana penjara selama 5 tahun.
7. Terdakwa Nurdin, diputus pidana penjara selama 5 tahun.
8. Terdakwa Muhammad A Albana, diputus pidana penjara selama 5 tahun.
9. Terdakwa Faisol, diputus pidana penjara selama 5 tahun.
10. Terdakwa Hadwiyanti Moerdiandono, diputus pidana penjara selama 5 tahun.
11. Terdakwa Muhamad Hidayat, diputus pidana penjara selama 7 tahun.
(jon)
Lihat Juga :