Ecoton Tuntut Wings Surya Bersihkan Sampah Sachet di Kali Surabaya
loading...
A
A
A
SURABAYA - Aktivis lingkungan dari Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton) membawa berbagai jenis sampah plastik sachetan ketika menggelar aksi di depan kantor PT Wings Surya, di gedung Bank Ekonomi di kawasan Jalan Embong Malang, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (14/7/2020).
Mereka menuntut perusahaan terkait untuk bertanggung jawab karena berkontribusi besar terhadap timbulan sampah plastik di Kali Surabaya. (Baca juga: Ecoton Susur Sungai Surabaya, Tolak Pemakaian Plastik Sekali Pakai )
Koordinator Program Zerowaste Cities Ecoton, Tonis Afrianto, mengatakan, Wing Surya merupakan tiga besar penyumbang sampah plastik dan sachet terbesar di Kali Surabaya, selain Indofood dan Unilever. Hasil inventarisasi merk atau Brand Audit pada Februari-Juni 2020, Ecoton mendapati timbulan sampah dibantaran dan dipermukaan Kali Surabaya.
Kegiatan tersebut dilakukan di 7 desa Sepanjang aliran kali Surabaya di Desa Sumberame, Wringinanom, Sumengko, Bambe (Kabupaten Gresik) dan Desa Mliriprowo, Bogem Pinggir, Penambangan (Kabupaten Sidoarjo). Brand audit menunjukkan sampah packaging PT Wings Surya menempati peringkat pertama pada timbulan sampah dan sampah yang ada dalam rumah tangga.
"Kami juga memasang Trashboom atau Penjebak Sampah di sungai selama 68 Jam di wilayah Desa Wringinanom, kabupaten Gresik. Disana menunjukan bahwa 47% didominasi oleh kemasan plastik sekali pakai seperti kemasan sachet dan pouch dan salah satunya berasal dari merk dari PT Wings Surya," kata dia.
Tonis menjelaskan, sampah plastik sachet tersebut teronggok di tepi sungai dan mengapung di sungai, sehingga berpotensi menjadi Mikroplastik yang terakumulasi di air sungai. Padahal air sungai tersebut menjadi bahan baku utama air PDAM Surabaya, Sidoarjo, Gresik dan Mojokerto.
"Mikroplastik merupakan plastik berukuran 5mm yang apabila masuk ke dalam tubuh manusia akan berdampak buruk bagi kesehatan seperti gangguan pencernaan, diabetes, penyakit ginjal, gangguan keseimbangan hormon hingga kanker. Problem lainnya adalah nilai ekonomi sachet yang rendah sehingga tidak laku di jual atau sulit didaur ulang sehingga masyarakat umumnya membakar sampah sachet," kata dia.
Selain itu, kata Tonis, pembakaran sachet juga dapat menimbulkan gas beracun Dioxin, bisa sebabkan kanker, sakit pernapasan, gangguan saraf, kemandulan.
Aktivis lingkungan inipun mengajukan sejumlah tuntutan di antaranya, membersihkan (clean up) sampah-sampah sachet dan packaging produksi PT Wings Surya yang terapung dan teronggok di bantaran Kali Surabaya.
Mereka juga menuntut perusahaan untuk me-Redesain kemasan, tidak memproduksi kemasan plastik sachet, karena kemasan sachet merupakan multilayer yang sulit didaur ulang. "Sampah sachet akan menambah jumlah sampah di TPA, karena sampah tidak bisa didaur ulang. Oleh karena itu PT Wings Surya ikut andil dan bertanggung jawab menyelesaikan permasalahan sampah sachet ini," kata dia.
Selain itu, perusahaan dituntut mengedukasi konsumen dengan mencantumkan himbauan dalam sachet atau iklan di media massa, agar tidak membuang sampah ke sungai dan membakar sampah produk PT Wings karena akan mengganggu kesehatan dan merusak lingkungan.
Sementara itu, menjawab surat tuntutan Ecoton, PT Wings Surya berpendapat bahwa produk sachet yang diproduksi selama ini untuk menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat degan alasan ekonomis.
Pihak Wings meminta agar Ecoton juga berkirim surat kepada DPR supaya masalah polusi sampah sachet ini bisa diselesaikan dan dirundingkan, karena Wings tidak bisa semena-mena memutus atau mengabulkan tuntutan tersebut.
Mereka menuntut perusahaan terkait untuk bertanggung jawab karena berkontribusi besar terhadap timbulan sampah plastik di Kali Surabaya. (Baca juga: Ecoton Susur Sungai Surabaya, Tolak Pemakaian Plastik Sekali Pakai )
Koordinator Program Zerowaste Cities Ecoton, Tonis Afrianto, mengatakan, Wing Surya merupakan tiga besar penyumbang sampah plastik dan sachet terbesar di Kali Surabaya, selain Indofood dan Unilever. Hasil inventarisasi merk atau Brand Audit pada Februari-Juni 2020, Ecoton mendapati timbulan sampah dibantaran dan dipermukaan Kali Surabaya.
Kegiatan tersebut dilakukan di 7 desa Sepanjang aliran kali Surabaya di Desa Sumberame, Wringinanom, Sumengko, Bambe (Kabupaten Gresik) dan Desa Mliriprowo, Bogem Pinggir, Penambangan (Kabupaten Sidoarjo). Brand audit menunjukkan sampah packaging PT Wings Surya menempati peringkat pertama pada timbulan sampah dan sampah yang ada dalam rumah tangga.
"Kami juga memasang Trashboom atau Penjebak Sampah di sungai selama 68 Jam di wilayah Desa Wringinanom, kabupaten Gresik. Disana menunjukan bahwa 47% didominasi oleh kemasan plastik sekali pakai seperti kemasan sachet dan pouch dan salah satunya berasal dari merk dari PT Wings Surya," kata dia.
Tonis menjelaskan, sampah plastik sachet tersebut teronggok di tepi sungai dan mengapung di sungai, sehingga berpotensi menjadi Mikroplastik yang terakumulasi di air sungai. Padahal air sungai tersebut menjadi bahan baku utama air PDAM Surabaya, Sidoarjo, Gresik dan Mojokerto.
"Mikroplastik merupakan plastik berukuran 5mm yang apabila masuk ke dalam tubuh manusia akan berdampak buruk bagi kesehatan seperti gangguan pencernaan, diabetes, penyakit ginjal, gangguan keseimbangan hormon hingga kanker. Problem lainnya adalah nilai ekonomi sachet yang rendah sehingga tidak laku di jual atau sulit didaur ulang sehingga masyarakat umumnya membakar sampah sachet," kata dia.
Selain itu, kata Tonis, pembakaran sachet juga dapat menimbulkan gas beracun Dioxin, bisa sebabkan kanker, sakit pernapasan, gangguan saraf, kemandulan.
Aktivis lingkungan inipun mengajukan sejumlah tuntutan di antaranya, membersihkan (clean up) sampah-sampah sachet dan packaging produksi PT Wings Surya yang terapung dan teronggok di bantaran Kali Surabaya.
Mereka juga menuntut perusahaan untuk me-Redesain kemasan, tidak memproduksi kemasan plastik sachet, karena kemasan sachet merupakan multilayer yang sulit didaur ulang. "Sampah sachet akan menambah jumlah sampah di TPA, karena sampah tidak bisa didaur ulang. Oleh karena itu PT Wings Surya ikut andil dan bertanggung jawab menyelesaikan permasalahan sampah sachet ini," kata dia.
Selain itu, perusahaan dituntut mengedukasi konsumen dengan mencantumkan himbauan dalam sachet atau iklan di media massa, agar tidak membuang sampah ke sungai dan membakar sampah produk PT Wings karena akan mengganggu kesehatan dan merusak lingkungan.
Sementara itu, menjawab surat tuntutan Ecoton, PT Wings Surya berpendapat bahwa produk sachet yang diproduksi selama ini untuk menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat degan alasan ekonomis.
Pihak Wings meminta agar Ecoton juga berkirim surat kepada DPR supaya masalah polusi sampah sachet ini bisa diselesaikan dan dirundingkan, karena Wings tidak bisa semena-mena memutus atau mengabulkan tuntutan tersebut.
(nth)