Mantan Ketua DPC PDIP Surabaya Pertanyakan Dana Pembangunan Kantor Partai
Selasa, 14 Juli 2020 - 15:39 WIB
loading...
A
A
A
Karena gagal membangun kantor di Jemur Andayani, maka pada 2009 kami membeli tanah seluas 1.000 M2 di Jalan Pandegiling, Surabaya, guna membangun Kantor DPC PDI Perjuangan Surabaya, yang dalam sertifikat tanahnya kami cantumkan atas nama saya Saleh Ismail Mukadar, Bambang DH dan Ir Sucipto yang ketika itu adalah salah satu ketua DPP PDI Perjuangan.
Di tahun 2010, saya kemudian diganti oleh Whisnu Sakti Buana sebagai Ketua DPC sehingga rencana pembangunan kantor di Jalan Pandegiling tidak jadi dan karena kebutuhan akan keberadaan kantor cukup tinggi. Maka tanah yang baru dibeli itu kami jual pada pihak lain, dengan nilai penjualannya sekitar Rp4,5 miliar.
Karena tanah itu atas nama pribadi, maka ketika transaksi penjualan di Notaris, saya diminta mengajak istri untuk tanda tangan akta penjualan.
Setelah transaksi yang dimediasi oleh Pak Jamhadi, seluruh dana penjualan diserahkan kepada Whisnu selaku ketua DPC PDI Perjuangan untuk pembangunan kantor DPC.
Belakangan, saya mendapatkan informasi bahwa ada lagi tokoh di Surabaya yang menyerahkan dana Rp6 miliar dengan tujuan sama yakni pembangunan kantor DPC.
Di tahun 2010, saya kemudian diganti oleh Whisnu Sakti Buana sebagai Ketua DPC sehingga rencana pembangunan kantor di Jalan Pandegiling tidak jadi dan karena kebutuhan akan keberadaan kantor cukup tinggi. Maka tanah yang baru dibeli itu kami jual pada pihak lain, dengan nilai penjualannya sekitar Rp4,5 miliar.
Karena tanah itu atas nama pribadi, maka ketika transaksi penjualan di Notaris, saya diminta mengajak istri untuk tanda tangan akta penjualan.
Setelah transaksi yang dimediasi oleh Pak Jamhadi, seluruh dana penjualan diserahkan kepada Whisnu selaku ketua DPC PDI Perjuangan untuk pembangunan kantor DPC.
Belakangan, saya mendapatkan informasi bahwa ada lagi tokoh di Surabaya yang menyerahkan dana Rp6 miliar dengan tujuan sama yakni pembangunan kantor DPC.
Lihat Juga :