Mantan Ketua DPC PDIP Surabaya Pertanyakan Dana Pembangunan Kantor Partai

Selasa, 14 Juli 2020 - 15:39 WIB
loading...
Mantan Ketua DPC PDIP Surabaya Pertanyakan Dana Pembangunan Kantor Partai
DPC PDIP Surabaya digoyang isu dana pembangunan kantor partai. Dokumen/SINDOnews
A A A
SURABAYA - Ketua DPC PDIP Kota Surabaya periode 2005-2010 Saleh Ismail Mukadar berusaha menjelaskan kembali polemik dana Rp10 miliar yang hingga kini menjadi misteri. Padahal, dana tersebut direncanakan untuk pembangunan kantor partai.

Saleh mengatakan, dirinya bersama Bambang DH yang pernah menjadi Wali Kota Surabaya tidak tahu menahu kemana keberadaan dana tersebut. Saleh hanya menyerahkan ke Whisnu Sakti Buana yang saat itu menjabat Ketua PDIP Surabaya. "Clear (bersih)," ucap Saleh, Selasa (14/7/2020).

Dikutip dari situs online lokal, Saleh mengizinkan tulisannya yang disebar melalui WhatsApp Grup di internal PDIP untuk dipublikasikan. Berikut isi tulisan tersebut:

Maka lewat tulisan pendek ini perlu saya jelaskan bahwa memang benar pada tahun 2006 ketika saya menjadi ketua DPC Surabaya. Kita telah melakukan syukuran pembangunan kantor DPC di atas lahan yang alas haknya ditulis atas nama Ali Muji (almarhum).

Pembangunan kantor itu dihentikan karena ada penolakan lewat berbagai demo oleh warga yang ada di perumahan persis di belakang lokasi kantor tersebut.

Karena gagal membangun kantor di Jemur Andayani, maka pada 2009 kami membeli tanah seluas 1.000 M2 di Jalan Pandegiling, Surabaya, guna membangun Kantor DPC PDI Perjuangan Surabaya, yang dalam sertifikat tanahnya kami cantumkan atas nama saya Saleh Ismail Mukadar, Bambang DH dan Ir Sucipto yang ketika itu adalah salah satu ketua DPP PDI Perjuangan.

Di tahun 2010, saya kemudian diganti oleh Whisnu Sakti Buana sebagai Ketua DPC sehingga rencana pembangunan kantor di Jalan Pandegiling tidak jadi dan karena kebutuhan akan keberadaan kantor cukup tinggi. Maka tanah yang baru dibeli itu kami jual pada pihak lain, dengan nilai penjualannya sekitar Rp4,5 miliar.

Karena tanah itu atas nama pribadi, maka ketika transaksi penjualan di Notaris, saya diminta mengajak istri untuk tanda tangan akta penjualan.

Setelah transaksi yang dimediasi oleh Pak Jamhadi, seluruh dana penjualan diserahkan kepada Whisnu selaku ketua DPC PDI Perjuangan untuk pembangunan kantor DPC.

Belakangan, saya mendapatkan informasi bahwa ada lagi tokoh di Surabaya yang menyerahkan dana Rp6 miliar dengan tujuan sama yakni pembangunan kantor DPC.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3430 seconds (0.1#10.140)