Pimpinan DPRD Jatim Diperiksa KPK, Diduga Terkait Pengelolaan Dana Hibah Pemprov
Rabu, 25 Januari 2023 - 21:21 WIB
loading...
A
A
A
Namun, setelah menjalani pemeriksaan selama 2 jam, Sadad terlihat keluar dari gedung BPKP. Saat bertemu awak media, Sadad lantas menjelaskan terkait materi pemeriksaan. Diantaranya, soal tugas dan fungsi DPRD Jatim terkait dengan penyusunan APBD, utamanya pengalokasian hibah. Sadad juga menjelaskan secara detil penyusunan APBD Jatim. “Dimulai dari bagaimana mekanisme anggota dewan menerima aspirasi masyarakat," katanya.
Baca juga: Ketua DPRD Jatim Bungkam Ditanya Penggeledahan Rumah Istrinya oleh KPK
Sebelumnya, penyidik KPK pada Selasa (24/1/2023), memeriksa 10 orang saksi dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah Pemprov Jatim. Para saksi dimintai keterangan untuk tersangka Sahat Tua Simanjuntak.
“Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap dalam pengelolaan dana hibah Pemprov Jatim untuk tersangka STPS,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Ke-10 saksi yang diperiksa itu antara lain, pihak swasta Dhimas Idam Ali, PNS Sekretariat DPRD Jatim Zaenal Afif Subeki, ajudan Wakil Ketua DPRD Jatim Veri Agung Aprilya, Della Bonita Anggia Putri, Staf Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim, Maya Dyah Ayu, pegawai BPD Jatim Cabang Sampang, Fahru Rosi, pegawai Bank BRI KC Sampang, H. Samsuri.
Kemudian, Sekretaris Camat Robatal Sampang, Rusmin Kasub Koordinator Perencanaan dan Pendanaan Bappeda Jatim, Gigih Budoyo, Staf Anggota DPRD Sahat Tua Simandjuntak, Djoko Heru Pramono, PNS (Staf Subag Rapat dan Risalah Sekwan DPRD Provinsi Jatim).
Baca juga: Ketua DPRD Jatim Bungkam Ditanya Penggeledahan Rumah Istrinya oleh KPK
Sebelumnya, penyidik KPK pada Selasa (24/1/2023), memeriksa 10 orang saksi dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah Pemprov Jatim. Para saksi dimintai keterangan untuk tersangka Sahat Tua Simanjuntak.
“Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap dalam pengelolaan dana hibah Pemprov Jatim untuk tersangka STPS,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Ke-10 saksi yang diperiksa itu antara lain, pihak swasta Dhimas Idam Ali, PNS Sekretariat DPRD Jatim Zaenal Afif Subeki, ajudan Wakil Ketua DPRD Jatim Veri Agung Aprilya, Della Bonita Anggia Putri, Staf Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim, Maya Dyah Ayu, pegawai BPD Jatim Cabang Sampang, Fahru Rosi, pegawai Bank BRI KC Sampang, H. Samsuri.
Kemudian, Sekretaris Camat Robatal Sampang, Rusmin Kasub Koordinator Perencanaan dan Pendanaan Bappeda Jatim, Gigih Budoyo, Staf Anggota DPRD Sahat Tua Simandjuntak, Djoko Heru Pramono, PNS (Staf Subag Rapat dan Risalah Sekwan DPRD Provinsi Jatim).
(nic)
Lihat Juga :