Pembakar Wanita di Kota Sorong Ditangkap Tanpa Perlawanan
loading...
A
A
A
SORONG - Anggota Polresta Sorong Kota, berhasil menangkap Fery Takabore, pelaku penganiayaan dan pembakaran terhadap seorang wanita bernama Wage Suti (50), Rabu (25/1/2024). Pelaku ditangkap tanpa perlawanan, saat bersembunyi di rumah saudaranya.
Aksi penganiayaan dan pembakaran terhadap Wage Suti, yang diketahui menderita gangguan jiwa, terjadi pada Selasa (24/1/2023). Wanita malang tersebut, dianiaya dan dibakar oleh pelaku, karena dituduh sebagai pelaku penculikan anak di Kota Sorong.
Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto mengatakan, pelaku yang berhasil ditangkap merupakan pelaku utama dalam kasus penganiayaan dan pembakaran terhadap wanita penderita gangguan jiwa.
"Awalnya pelaku kami deteksi berada di dalam rumahnya, lalu mungkin karena mengetahui hendak ditangkap pelaku mencoba sembunyi di rumah saudaranya sekitar pukul 04.00 WIT. Tim di lapangan akhirnya berhasil menangkap pelaku penganiayaan dan pembakaran wanita ini, sekitar pukul 05.00 WIT," terang Happy.
Saat ditangkap, pelaku penganiayaan dan pembakaran wanita tersebut, kata Happy tidak melakukan perlawanan. "Dia ini merupakan pelaku utama yang menyiramkan bensin ke tubuh korban, dan membakarnya," tegasnya.
Lebih lanjut Happy mengatakan, masih melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap dan menangkap para pelaku lain dalam kasus penganiayaan dan pembakaran wanita di Kota Sorong tersebut. Dia berharap, dalam waktu dekat para pelaku lain dapat segera ditangkap.
Saat ini Fery Takabore yang merupakan pelaku utama penganiayaan dan pembakaran tersebut, dijebloskan ke sel tahanan Polresta Sorong Kota, untuk kepentingan penyelidikan.
Penganiayan dan pembakaran terhadap wanita ini, berawal dari kabar bohong tentang keberadaan komplotan pelaku penculikan anak. Warga yang tersulut emosi, langsung melakukan penganiayaan dan pembakaran terhadap korban di Kompleks Kokoda Km 8 Kota Sorong.
Sebelum dibakar hidup-hidup oleh massa yang sudah terprovokasi kabar bohong, korban sempat dianiaya secara beramai-ramai hingga babak belur. Nyawa korban tidak tertolong lagi, meskipun sempat dilarikan ke rumah sakit.
Aksi penganiayaan dan pembakaran terhadap Wage Suti, yang diketahui menderita gangguan jiwa, terjadi pada Selasa (24/1/2023). Wanita malang tersebut, dianiaya dan dibakar oleh pelaku, karena dituduh sebagai pelaku penculikan anak di Kota Sorong.
Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto mengatakan, pelaku yang berhasil ditangkap merupakan pelaku utama dalam kasus penganiayaan dan pembakaran terhadap wanita penderita gangguan jiwa.
Baca Juga
"Awalnya pelaku kami deteksi berada di dalam rumahnya, lalu mungkin karena mengetahui hendak ditangkap pelaku mencoba sembunyi di rumah saudaranya sekitar pukul 04.00 WIT. Tim di lapangan akhirnya berhasil menangkap pelaku penganiayaan dan pembakaran wanita ini, sekitar pukul 05.00 WIT," terang Happy.
Saat ditangkap, pelaku penganiayaan dan pembakaran wanita tersebut, kata Happy tidak melakukan perlawanan. "Dia ini merupakan pelaku utama yang menyiramkan bensin ke tubuh korban, dan membakarnya," tegasnya.
Lebih lanjut Happy mengatakan, masih melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap dan menangkap para pelaku lain dalam kasus penganiayaan dan pembakaran wanita di Kota Sorong tersebut. Dia berharap, dalam waktu dekat para pelaku lain dapat segera ditangkap.
Saat ini Fery Takabore yang merupakan pelaku utama penganiayaan dan pembakaran tersebut, dijebloskan ke sel tahanan Polresta Sorong Kota, untuk kepentingan penyelidikan.
Baca Juga
Penganiayan dan pembakaran terhadap wanita ini, berawal dari kabar bohong tentang keberadaan komplotan pelaku penculikan anak. Warga yang tersulut emosi, langsung melakukan penganiayaan dan pembakaran terhadap korban di Kompleks Kokoda Km 8 Kota Sorong.
Sebelum dibakar hidup-hidup oleh massa yang sudah terprovokasi kabar bohong, korban sempat dianiaya secara beramai-ramai hingga babak belur. Nyawa korban tidak tertolong lagi, meskipun sempat dilarikan ke rumah sakit.
(eyt)